BP3MI D.I Yogyakarta Telusuri Alamat Keluarga Pekerja Migran Indonesia di Wonokerso Temanggung
-
BP3MI D.I Yogyakarta Telusuri Alamat Keluarga Pekerja Migran Indonesia di Wonokerso Temanggung.
Yogyakarta, KemenP2MI (3/7) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I Yogyakarta telusuri alamat keluarga Pekerja Migran Indonesia atas nama Tina Binti Mawardi yang telah Meninggal pada tahun 2017 di Malaysia, di Desa Wonokerso, Kabupaten Temanggung, pada Rabu (2/6/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dan permintaan KJRI Penang melalui surat No. 485/PK/KJRIPEN/VI/2025 perihal penelusuran WNI/Pekerja Migran Indonesia atas nama Tina Binti Mawardi.
Dalam penelusuran alamat keluarga Pekerja Migran Indonesia tersebut, BP3MI D. I Yogyakarta bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung, bertemu dengan Kepala Desa Wonokerso di Kantor Desa Wonokerso, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, guna mencari informasi bahwa WNI/Pekerja Migran Indonesia atas nama Tina Binti Mawardi (Identitas pada kartu UNHCR) adalah orang yang sama dengan WNI/Pekerja Migran Indonesia atas nama Tumpuk Suratinah yang terdaftar di Siskotkln dan berproses di BP3MI D.I. Yogyakarta pada tahun 2012.
Diperoleh keterangan dari Kepala Desa Wonokerso, bahwa benar Tumpuk Suratinah adalah warga desa Wonokerso dan menyatakan bahwa nama tersebut adalah orang yang sama dengan Tina binti Mawardi.
Adapun tujuan dari penelusuran pihak keluarga ini disampaikan kepada Kepala Desa dan Keluarga Pekerja Migran sebagai tindaklanjut dari KJRI Penang yang meminta bantuan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI D.I. Yogyakarta, untuk melakukan penelusuran dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk digunakan sebagai syarat kelengkapan dokumen pembuatan identitas anak dari almarhumah yang saat ini berada di Malaysia.
Tim Perlindungan BP3MI D.I. Yogyakarta, Nila Rahmawati dan Raisha Noor Fitriani menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung, khususnya kepada Kepala Desa Wonokerso yang telah bersedia menjadi jembatan penghubung dengan pihak keluarga Pekerja Migran Indonesia, Tina Binti Wamardi dan membantu proses pemenuhan berbagai dokumen yang diperlukan oleh KJRI Penang.
Lebih lanjut Nila menyampaikan bahwasanya kerjasama antar instansi tersebut sangat diperlukan menjalankan tugas dan fungsi pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. ** (Humas/BP3MI DIY, NL)