Monday, 20 July 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Jawa Tengah Dampingi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Demak yang Meninggal di Taiwan

-

00.06 8 June 2026 221

BP3MI Jawa Tengah fasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Taiwan ke Demak, Jumat (5/6/2026).

Demak, KP2MI (8/6)- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah melakukan pendampingan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia berinisial ARM asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Taiwan.

Pekerja migran tersebut bekerja di wilayah Changhua, Taiwan. Jenazah almarhum dipulangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Cathay Pacific dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (5/6/2026) malam.

Selanjutnya, proses pemulangan menuju rumah duka di Kabupaten Demak difasilitasi oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar.

Jenazah tiba di rumah duka pada Sabtu (6/6/2026) dini hari dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga oleh petugas BP3MI Jawa Tengah. Prosesi tersebut turut dihadiri perwakilan P3MI serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak.

Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, termasuk ketika terjadi musibah di negara penempatan.

"Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak berhenti pada saat penempatan. Negara harus hadir memastikan proses pemulangan, pendampingan keluarga, hingga pemenuhan hak-hak pekerja migran dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan," ujar Dewi.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga almarhum menyampaikan apresiasi kepada BP3MI Jawa Tengah atas pendampingan yang diberikan sejak penanganan kasus hingga pemulangan jenazah ke daerah asal. Pihak P3MI juga telah menyerahkan santunan uang duka kepada ahli waris serta berkomitmen membantu pengurusan klaim asuransi kematian di Taiwan dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

BP3MI Jawa Tengah akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh hak Pekerja Migran Indonesia dan ahli waris dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian proses pemulangan dan penyerahan jenazah berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.* (Humas/BP3MI Jawa Tengah)