BP3MI Kalimantan Barat Sosialisasikan Desa Migran Emas dalam Program Desa Binaan Imigrasi
-
BP3MI Kalimantan Barat sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Keimigrasian pada Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Kam
Pontianak, KemenP2MI (11/06) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Keimigrasian pada Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (11/6). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, tokoh agama, serta perangkat desa dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk menjadikan desa sebagai pusat edukasi masyarakat terkait keimigrasian, sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Azril Azam, menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai migrasi yang aman dan prosedural. Selain itu, program tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam mencegah migrasi nonprosedural.
“Program Desa Binaan Imigrasi merupakan penunjukan beberapa desa sebagai mitra Imigrasi untuk mendukung edukasi masyarakat mengenai prosedur keberangkatan ke luar negeri yang aman, legal, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Layanan Pelindungan BP3MI Kalimantan Barat, Sutan Ahmad Ridho Harahap, memaparkan program pembinaan desa yang diinisiasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni Desa Migran Emas.
“Desa Migran Emas akan dicanangkan di wilayah Kalimantan Barat sebagai pusat layanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Sutan juga menyampaikan bahwa jumlah pemulangan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural masih lebih tinggi dibandingkan angka penempatan secara prosedural. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan penempatan secara prosedural serta mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.
Melalui kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026 ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur keimigrasian dan migrasi yang aman, legal, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kolaborasi antara Imigrasi, BP3MI, pemerintah daerah, dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat upaya pelindungan bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri sekaligus mencegah praktik perdagangan orang dan migrasi nonprosedural. **(Humas BP3MI Kalimantan Barat)