Sunday, 9 August 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kepulauan Riau Telusuri Keluarga Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal di Malaysia

-

00.07 10 July 2026 153

BP3MI Kepulauan Riau Telusuri Keluarga Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal di Malaysia

Batam, KP2MI (9/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau bergerak cepat menindaklanjuti informasi meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia di Malaysia atas nama Ruslan (52), yang tercatat beralamat di Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Informasi tersebut diterima melalui Brafaks Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Nomor 1984/WN/B/7/2026/9. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pelindungan BP3MI Kepulauan Riau melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam segera melakukan penelusuran ke alamat yang tercantum untuk memastikan keberadaan keluarga almarhum.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan ketua RT, ketua RW, dan pihak Kelurahan Tiban Lama, petugas belum berhasil menemukan keluarga almarhum. Berdasarkan keterangan perangkat lingkungan setempat, Ruslan diduga hanya menggunakan alamat tersebut untuk kepentingan administrasi kependudukan dan tidak pernah menetap maupun memiliki tempat tinggal di lokasi tersebut.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., mengatakan hasil penelusuran melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) menunjukkan bahwa almarhum berangkat bekerja ke Malaysia secara nonprosedural.

"Setelah dilakukan pengecekan melalui SISKOP2MI, diketahui bahwa almarhum berangkat ke Malaysia melalui jalur nonprosedural. Kondisi seperti ini sering kali menyulitkan proses penanganan ketika terjadi musibah karena data keluarga maupun alamat yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," kata Imam Riyadi.

Menurut Imam, BP3MI Kepulauan Riau terus berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru untuk mendukung proses penanganan kasus tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah.

"Kami terus berkomunikasi dengan KJRI Johor Bahru guna menentukan langkah penanganan selanjutnya. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa bekerja ke luar negeri harus dilakukan melalui jalur resmi agar seluruh proses pelindungan dapat diberikan secara optimal," ujarnya.

Selain melakukan penelusuran keluarga, Tim Pelindungan BP3MI Kepulauan Riau juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk memberikan edukasi kepada perangkat RT, RW, serta tokoh masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural melalui Gerakan Nasional Migran Aman.

Imam menegaskan bahwa perangkat lingkungan memiliki peran penting dalam mencegah praktik penempatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayahnya.

"Kami mengajak seluruh perangkat RT, RW, dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi warga dengan memastikan setiap orang yang akan bekerja ke luar negeri berangkat melalui prosedur yang resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila menemukan indikasi perekrutan yang mencurigakan, segera laporkan kepada BP3MI atau aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah, perangkat lingkungan, dan masyarakat, BP3MI Kepulauan Riau berharap praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural dapat terus ditekan sehingga setiap warga negara yang bekerja di luar negeri memperoleh pelindungan hukum secara optimal sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. **(Humas BP3MI Kepuluan Riau)