Sunday, 7 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Lampung Gelar Edukasi Publik Cegah TPPO Online Scams dan Judi Online Kamboja

-

00.11 13 November 2025 106

BP3MI Lampung Gelar Edukasi Publik Cegah TPPO Online Scams dan Judi Online Kamboja

Bandar Lampung, KemenP2MI (13/11) Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung menyelenggarakan kegiatan Edukasi Publik Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Online Scams/Judi Online di Provinsi Lampung pada Kamis, 13 November 2025, di Begadang Resto dan Convention. Kegiatan dihadiri kurang lebih 100 peserta dari berbagai instansi dan unsur masyarakat.

Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka pengangguran di Lampung masih menjadi pemicu utama masyarakat mencari pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur. Ia menekankan perlunya sinergi pemerintah dalam mencetak calon pekerja migran yang kompeten agar terhindar dari kasus TPPO.

Sambutan berikutnya disampaikan Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung. Ia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini mengingat peningkatan kejahatan TPPO online scams dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah kota juga mengimbau masyarakat, khususnya pemuda, untuk lebih waspada terhadap informasi pekerjaan di internet dan mendukung program kerja ke luar negeri secara prosedural.

Pada sesi materi, Direktur Layanan Pengaduan Mediasi dan Advokasi pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Mangiring Hasoloan Sinaga, memaparkan maraknya modus TPPO online scams yang melibatkan perekrutan melalui media sosial, pembuatan paspor oleh calo, hingga pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Menurutnya, sebagian besar korban dijanjikan pekerjaan seperti admin, customer service, atau operator judi online dengan gaji tinggi namun kemudian mengalami penyiksaan, penyekapan, dan eksploitasi.

Data pengaduan KemenP2MI tahun 2025 mencatat 282 kasus terkait online scams dan judi online di Kamboja serta 60 kasus di Myanmar. Sebagian besar sulit ditangani karena korban berangkat secara ilegal dan tidak tercatat dalam SISKOP2MI, sehingga perusahaan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.

Narasumber juga menyampaikan kanal pengaduan resmi KemenP2MI, seperti WhatsApp, call center, email, dan layanan tatap muka. Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran kerja yang memanfaatkan kebijakan bebas visa ASEAN sebagai celah pemberangkatan non-prosedural.

Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta dari kecamatan dan lembaga masyarakat menyoroti kurangnya data pekerja migran Indonesia, maraknya kasus TPPO di wilayah mereka, serta pentingnya evaluasi P3MI. BP3MI Lampung menegaskan bahwa data resmi dapat diakses melalui SISKOP2MI dan koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan dalam penanganan kasus.

Kegiatan ditutup oleh Mangiring Hasoloan Sinaga bersama Kepala BP3MI Lampung. Tim Pelindungan BP3MI Lampung juga menyampaikan kembali layanan pengaduan bagi PMI asal Lampung. Para peserta memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut.