Monday, 20 July 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Selatan Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Asal Bulukumba dari Malaysia

-

00.06 3 June 2026 206

BP3MI Sulawesi Selatan fasilitasi kepulangan jenazah Ardi di Tanah Air melalui Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, pada Selasa (2/6/2026)

Maros, KP2MI (3/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan memfasilitasi kepulangan jenazah Ardi tiba di Tanah Air melalui Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, pada Selasa sore (2/6/2026).

Proses fasilitasi pemulangan jenazah Ardi dimulai sejak pukul 17.30 WITA di Terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin.

Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Fanny Wahyu Kurniawan turun langsung memimpin tim untuk mengawal seluruh proses. “Ini bentuk komitmen kami bahwa negara hadir dari awal hingga akhir. Melindungi pekerja migran Indonesia bukan hanya saat mereka bekerja, tapi juga ketika mereka menghadapi musibah,” ucapnya.

Setibanya jenazah dengan penerbangan langsung dari Malaysia, petugas BP3MI segera berkoordinasi dengan pihak maskapai dan Bea Cukai dalam proses penanganan Cargo Jenazah. Pemeriksaan dokumen kematian dari KJRI Kota Kinabalu Nomor: 00017/SBPM-KK/0526/09 tanggal 30 Mei 2026 dilakukan secara cermat sebelum jenazah dikeluarkan dari terminal kargo.

Almarhum Ardi, lahir di Bone 10 Mei 1988, tercatat sebagai warga Kelurahan Baruga Riattang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Ardi meninggal dunia di Malaysia akibat serangan asma bronkial.

Setelah seluruh administrasi rampung, jenazah Ardi diserahkan langsung oleh Kepala BP3MI Sulawesi Selatan kepada pihak keluarga yang telah menunggu. Seluruh biaya pemulangan menggunakan ambulans dari bandara hingga ke rumah duka ditanggung penuh oleh BP3MI Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Fanny juga menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.

“Fasilitasi ini adalah mandat negara. Pemerintah melalui KP2MI/BP2MI dalam hal ini BP3MI Sulawesi Selatan berkomitmen memberikan pelindungan utuh, sebelum berangkat, saat bekerja, hingga menghadapi risiko seperti ini. Keluarga tidak berjuang sendiri,” ujar Fanny.

Pemulangan ini menjadi pengingat bahwa setiap pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang hak-haknya wajib dilindungi negara. BP3MI Sulawesi Selantan yang membawahi wilayah kerja Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua memastikan pendampingan serupa akan terus diberikan kepada seluruh pekerja migran Indonesia dan keluarganya. **(Humas/BP3MI Sulawesi Selatan)