Sunday, 7 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sultra Gencar Tingkatkan Kualitas CPMI Melalui Program Caregiver Jepang

-

00.11 12 November 2025 136

BP3MI Sultra Gencar Tingkatkan Kualitas CPMI Melalui Program Caregiver Jepang, (12/11/2025).

Kendari, KemenP2MI (12/11) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara terus berupaya meningkatkan kualitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui program pelatihan caregiver ke Jepang.

Upaya ini mendapat perhatian langsung dari Inspektur I BP2MI, Jefri Torunde, bersama perwakilan Kedutaan Besar Jepang, Mr. Fujiyama Kakeru. Keduanya didampingi Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, saat meninjau lokasi pelatihan CPMI di Kendari.

Perwakilan Kedutaan Jepang, Mr. Fujiyama, menyampaikan apresiasi atas komitmen BP3MI Sultra dalam memastikan setiap CPMI dipersiapkan secara matang, baik dari segi keterampilan teknis, kesiapan mental, maupun kemampuan berbahasa Jepang.

“Ini adalah kunci keberhasilan program ini. Kami berharap semakin banyak tenaga profesional Indonesia yang siap bekerja di Jepang,” ujar Fujiyama.

Ia menambahkan, Jepang memiliki standar tinggi dalam pelayanan tenaga kerja, sehingga CPMI yang diberangkatkan harus menguasai keterampilan teknis dan nonteknis, terutama kemampuan berbahasa Jepang yang memadai untuk komunikasi sehari-hari.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur I BP2MI, Jefri Torunde, menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar CPMI selama proses pelatihan dan penempatan.

“Kontrak kerja dan jaminan perlindungan bagi CPMI harus diperhatikan sejak mereka mulai pelatihan hingga kembali ke tanah air,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menuturkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam menghasilkan CPMI yang profesional dan berdaya saing tinggi.

“Kami bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga pelatihan untuk memastikan setiap CPMI caregiver memiliki kemampuan bahasa Jepang yang mumpuni. Kualitas adalah kunci utama untuk menembus pasar kerja Jepang,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk komitmen nyata BP3MI dalam melaksanakan amanat undang-undang, yaitu memberikan pelayanan, penempatan, dan pelindungan yang optimal bagi Pekerja Migran Indonesia. Sinergi antara BP3MI, pemerintah daerah, dan pihak Jepang diharapkan dapat terus memperkuat penempatan CPMI yang aman, terjamin, dan berkualitas, **(Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara).