Kepala BP3MI Sulteng Tekankan Kemampuan Bahasa Jadi Syarat Mutlak bagi Calon Pekerja Migran
-
Kepala BP3MI Sulteng Tekankan Kemampuan Bahasa Jadi Syarat Mutlak bagi Calon Pekerja Migran
Banggai Laut, KemenP2MI (21/11) – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah, Mustaqim menjadi narasumber pada Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan Bagi Pencari Kerja.
Dalam acara yang digelar di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Laut, Rabu (19/11/), Mustaqim menyampaikan prosedur migrasi aman dan hal yang perlu dipersiapkan sebelum memilih bekerja ke luar negeri.
“Selain kompetensi kerja, kemampuan bahasa negara tujuan merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh Calon Pekerja Migran Indonesia. Oleh karena itu, BP3MI Sulawesi Tengah sangat mendukung program Disnakertrans Kab. Balut dalam penguatan kemampuan bahasa asing bagi generasi muda,” ujar Mustaqim.
Selain itu, turut dijelaskan terkait dokumen yang wajib disiapkan oleh para Calon Pekerja Migran Indonesia, di antaranya surat keterangan status perkawinan, surat keterangan izin suami/istri, orang tua/wali, diketahui Kades/Lurah, sertifikat kompetensi, surat keterangan sehat (fisik, psikologi), paspor, visa kerja, perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia, perjanjian Kerja, dan syarat minimal usia 18 tahun.
BP3MI Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi, pengawasan, dan pendampingan bagi calon pekerja migran maupun masyarakat umum.
BP3MI Sulteng juga berharap agar peserta diharapkan dapat menjadi agen penyebar informasi untuk mencegah terjadinya penempatan non-prosedural dan meningkatkan kesadaran mengenai pelindungan Pekerja Migran Indonesia. **(Humas/BP3MI Sulteng)