Thursday, 10 September 2026
logo

Berita

Berita Utama

KP2MI Fasilitasi Ai Juariah Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur Pulang ke Kampung Halaman

-

00.07 13 July 2026 287

KP2MI Fasilitasi Ai Juariah Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur Pulang ke Kampung Halaman

Tangerang, KP2MI (12/7) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) fasilitasi kepulangan Ai Juariah, Pekerja Migran Indonesia asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang sempat viral meminta pertolongan dengan bersimbah darah di Libya.

Diperoleh informasi bahwa Ai diberangkatkan secara non prosedural oleh calo yang saat ini masih dalam penelusuran sejak tahun lalu melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Ai menerangkan dirinya dijanjikan bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Abudabi dengan gaji 300 dolar. 

“Ke Abudabi awalnya. Berubah ke Turki. Setelah 2 hari di Turki saya dijemput untuk dibawa ke Libya”, tutur Ai di Lounge Pekerja Migran Indonesia, Bandara Internasional Soekarno Hatta,pada Minggu (12/7/2026). 

Selama di Libya, Ai mengaku mengalami berbagai persoalan di mana salah satunya adalah berganti-ganti majikan sebanyak 9 kali. 

“Majikan pertama cuma sehari. Dikembalikan ke agensi. Bukan karena kerjaannya tidak bagus, tapi katanya majikan kurang cocok”, tuturnya. 

Dalam sebuah rekaman video berdurasi 59 detik yang beredar di media sosial, Ai mengaku, wajahnya berdarah  karena terjatuh saat bekerja. 

Sebelumnya, kepulangan Ai dikabarkan menghadapi kendala karena konflik pemerintahan di Libya dan keharusan untuk membayar denda Rp. 150 juta agar bisa kembali ke Indonesia. 

Namun, akhirnya ia dibebaskan setelah mendapatkan intervensi dari pemerintah. 

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol. Singgih Hermawan, menjelaskan selanjutnya BP3MI Provinsi Jawa Barat akan mengantarkan Ai ke kediamannya di Cianjur bersama dengan perwakilan dari Polres Cianjur dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

“Selanjutnya Polres Cianjur akan melakukan pendampingan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh calo yang telah membawa Ibu Ai ke Libya”, pungkasnya.*