Monday, 20 July 2026
logo

Berita

Berita Utama

Migran Aman Dimulai dari Daerah: BP3MI Sumsel dan Polda Sumsel Perkuat Sinergi Cegah TPPO dan Migrasi Non-prosedural

-

00.06 3 June 2026 189

BP3MI Sumsel dan Polda Sumsel bersinergi dalam pencegahan TPPO di Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa (2/6/2026)

Palembang, KP2MI (3/6) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sepakat mempererat sinergi dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pemberantasan penempatan pekerja migran nonprosedural, serta penguatan edukasi masyarakat mengenai migrasi aman di Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa (2/6/2026)

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi antara Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydinsyah dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho. Pertemuan itu menjadi langkah konkret memperkuat implementasi Nota Kesepahaman antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) dan Kepolisian Republik Indonesia mengenai pencegahan serta penegakan hukum dalam rangka pelindungan pekerja migran Indonesia yang telah ditandatangani sejak Oktober 2021.

Audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Sumsel Kombes Pol. Andes Purwanti, Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol. Hari Purnomo, Kombes Pol Gilang, Wakil Direktur Kriminal Khusus AKBP Harissandi, serta sejumlah pejabat utama Polda Sumsel lainnya.

Di tengah masih adanya praktik perekrutan dan pengiriman tenaga kerja secara non-prosedural yang rentan berujung pada eksploitasi, pertemuan tersebut dinilai penting untuk menyamakan langkah antarlembaga dalam membangun sistem pelindungan yang lebih efektif sejak dari daerah asal.

Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin antara BP3MI Sumsel dan Polda Sumsel. Menurutnya, tantangan pelindungan Pekerja Migran Indonesia saat ini tidak dapat ditangani oleh satu institusi semata, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

"Ke depan, kerja sama ini perlu terus diperkuat, khususnya dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, pemberantasan penempatan pekerja migran nonprosedural, serta edukasi kepada masyarakat agar memilih jalur resmi dan aman untuk bekerja di luar negeri," ujar Waydinsyah.

Waydinsyah menegaskan bahwa penguatan sinergi perlu diarahkan pada tiga aspek utama, yakni pencegahan dan penanganan TPPO, pemberantasan penempatan pekerja migran non-prosedural, serta peningkatan literasi masyarakat agar memilih jalur resmi ketika hendak bekerja ke luar negeri.

Waydinsyah juga menjelaskan bahwa dalam pelindungan pekerja migran perlu adanya kolaborasi lintas sektor agar masyarakat Sumatera Selatan yang ingin bekerja ke luar negeri memperoleh perlindungan sejak proses persiapan keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

Waydinsyah menambahkan, pendekatan pencegahan harus dilakukan secara lebih masif hingga ke tingkat desa, mengingat sebagian besar korban TPPO maupun pekerja migran nonprosedural berangkat dari minimnya informasi serta tingginya kerentanan ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan apresiasi atas inisiatif BP3MI Sumatera Selatan dalam memperkuat koordinasi antarlembaga. Ia menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan untuk terus mendukung berbagai upaya pelindungan pekerja migran melalui langkah pencegahan, penegakan hukum, dan penguatan koordinasi penanganan kasus.

"Kami menyambut baik inisiatif BP3MI Sumatera Selatan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga. Polda Sumsel siap mendukung berbagai upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang maupun penempatan pekerja migran secara nonprosedural melalui pertukaran informasi, koordinasi penanganan kasus, dan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tanggap Sandi.

Menurut Sandi, pemberantasan TPPO dan penempatan pekerja migran secara non-prosedural membutuhkan pertukaran informasi yang cepat dan akurat antara instansi terkait agar setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti sejak dini.

Polda Sumsel siap mendukung upaya tersebut melalui koordinasi penanganan perkara, pertukaran data dan informasi, serta langkah-langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus menempatkan TPPO sebagai salah satu kejahatan serius yang harus ditangani secara terpadu.

Karena itu, sinergi antara BP3MI dan aparat kepolisian menjadi instrumen penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memastikan calon pekerja migran memperoleh akses terhadap jalur penempatan yang legal, aman, dan bermartabat.

Audiensi diakhiri dengan pertukaran plakat antara BP3MI Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Selatan sebagai simbol komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan strategis dalam pelindungan pekerja migran Indonesia. Di tengah kompleksitas tantangan migrasi global, kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi yang semakin kokoh dalam menjaga warga negara Indonesia dari berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan orang. **(Humas/BP3MI Sumatera Selatan)