[Opini] Memaknai Semangat Kemerdekaan: Perjuangan Talenta Muda Indonesia Menyiapkan Diri Berdaya Saing Global
-
Calon Pekerja Migran Indonesia dalam Pelepasan G to G Korea Selatan di Depok, Senin (8/6/2026).
Kemerdekaan Indonesia tidak berhenti di tahun 1945 ketika para leluhur, pejuang pembebasan Indonesia dari rezim kolonialisme berhasil mengibarkan bendera merah putih. Kemerdekaan terus dirawat dan diperjuangkan hingga kini untuk terus meningkatkan kualitas Indonesia melalui talenta muda Indonesia yang akan membawa nama bangsa Indonesia terus kuat dan dikenal di seluruh penjuru negeri bahkan kancah Internasional.
Salah satu aspek penting dalam menjaga kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah perkembangan perekonomian melalui kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Indonesia termasuk negara terbesar keempat dengan populasi jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah, India, Tiongkok dan Amerika serikat. Indonesia merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup besar dilihat dari bonus demografi yang dimiliki saat ini.
Menurut proyeksi Badan Pusat Statistik, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2020-2035. Angka SDM produktif akan jauh lebih tinggi di bandingkan penduduk usia non produktif. Hanya saja, bonus demografi memiliki makna ibarat dua mata pisau, bisa menjadi windows of opportunity atau windows of disaster.
Kondisi tersebut menjadi peluang besar untuk SDM yang memiiki minat, potensi dan ketertarikan untuk mencapai karir di tingkat nasional maupun global. Namun juga menjadi tantangan besar ketika suplai yang tersedia tidak dapat terakomodir karena terbatasnya demand yang tersedia dengan kualifikasi yang dimiliki oleh suplai.
Oleh karenanya, bonus demografi akan dikatakan sebagai “bonus” ketika modal utama yakni kualitas penduduk terus meningkat dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai untuk menampung seluruh penduduk usia produktif. Sehingga diperlukan upaya strategis pemerintah dalam menjawab tantangan ini salah satunya melalui optimalisasi penyerapan tenaga kerja secara nasional maupun global.
Menilik pada kondisi terkini di Indonesia, angka Pengangguran Terbuka (TPT) kian meningkat bahkan berdasarkan data terbaru, pengangguran dikalangan sarjana justru meningkat (BPS 2026). Dari total 7,22 juta orang penduduk yang menganggur per bulan Mei tahun 2026, 14,3 % diantaranya berpendidikan sarjana. Selain itu permintaan (demand) di dalam negeri didominasi oleh pekerjaan informal atau sektor formal berkeahlian menengah-rendah sehingga menjadi tantangan baru dalam penyerapan tenaga kerja Indonesia. Dari sini terlihat bahwa pendidikan formal perlu didukung oleh pendidikan yang sesuai dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Fenomena ini tidak dapat terus dibiarkan karena akan berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dari segi perekonomian. Sehingga untuk mendukung perkembangan perekonomian Indonesia dan menjaga eksistensinya, Pemerintah terus berupaya dalam memberdayakan angkatan kerja yang tersedia di Wilayah Provinsi di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam menyediakan pintu untuk memperluas peluang kerja agar masyarakat tidak hanya terbatas untuk terserap di pasar kerja nasional namun berkarir di tingkat global.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada poin d disampaikan penempatan Pekerja Migran di luar negeri merupakan suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperolah pekerjaan dan penghasilan yang layak, serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kepentingan nasional.
Upaya pemerintah dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri merupakan salah satu strategi yang tepat sasaran mengingat jumlah peminatan bekerja ke luar negeri setiap tahunnya semakin meningkat. Salah satu lemabaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam menempatkan dan melindungi warga Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural adalah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI). Tugas ini dimulai dari hulu ke hilir, dari persiapan suplai hingga ketersediaan demand dan pasca bekerja di luar negeri dan kembali ke tanah air dapat memberikan keuntungan bagi meningkatkan produktivitas Indonesia baik dari segi perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat.
Membahas tentang penempatan bekerja ke luar negeri, KP2MI/BP2MI memiliki unit teknis di 23 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia termasuk salah satunya Aceh. Unit Teknis ini dikenal dengan sebutan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Tugas dan fungsinya adalah mendukung proses penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di wilayah kerjanya.
Fenomena ketimpangan antara jumlah usia produktif dengan angka pengangguran juga dialami oleh wilayah Provinsi Aceh. Pada tahun 2026, jumlah pengangguran di Aceh meningkat sebanyak 7.430 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Keadaan ini terjadi karena berbagai faktor salah satunya adalah persoalan skill kompetensi maupun job matching antara demand dan suplai yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat di Aceh.
Sebagai salah satu pegawai di BP3MI Aceh, penulis melihat langsung antusiasme dan meningkatkan minat warga Aceh untuk bekerja ke luar negeri. Pada tahun 2025 sebanyak 2.263 warga Aceh tercatat berminat bekerja ke luar negeri pada berbagai sektor kerja di beberapa negara maju seperti Negara Jepang, Jerman, Negara di Kawasan Timur Tengah dan Eropa. Para pencari kerja tersebut merupakan lulusan dari SMA/SMK, D3, dan S1. Namun masih banyak pencari kerja yang belum dapat ditempatkan di negara tujuan penempatan karena berbagai permasalahan seperti biaya penempatan kerja, dan terkendala kemampuan bahasa maupun kompetensi yang sesuai dengan peluang kerja yang tersedia.
Hal tersebut berdampak pada masih rendahnya angka penempatan Pekerja Migran Indonesia asal Aceh yang berangkat secara prosedural. Pada tahun 2025 Aceh baru menempatkan 293 warganya bekerja di luar negeri dari angka tersebut juga masih dikalahkan oleh jumlah pemulangan deportasi Pekerja Migran Indonesia asal Aceh tahun 2025 yang tercatat sebanyak 584 Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan tanpa dokumen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa bonus demografi masih menjadi tantangan yang harus segera difasilitasi dengan baik melalui berbagai upaya strategis pemerintah baik ditingkat pusat dan daerah untuk mewadahi angka produktif di Indonesia termasuk Wilayah Provinsi Aceh agar terserap di pasar kerja global.
KP2MI/BP2MI dan seluruh unit pelaksana teknis termasuk BP3MI Aceh telah berupayan dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui berbagai kegiatan dan program mulai dari sosialisasi daring maupun luring hingga pendampingan dan fasilitasi secara langsung para pencari kerja untuk mengakses informasi lowongan kerja hingga proses penempatan bekerja ke luar negeri.
Pada tahun 2025 salah satu program Quick Win Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto adalah SMK Go Global melalui Peningkatkan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia. Melalui program ini ditargetkan penempatan sebanyak 500.000 pekerja migran ke luar negeri yang diproyeksikan akan terpenuhi pada periode tahun 2025-2028.
Melalui program SMK Go Global-Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia, suplai peminat bekerja ke luar negeri diberikan wadah yaitu lembaga vokasi untuk melatih dan meningkatkan skill kompetensi teknis maupun bahasa. Setelah dilatih, peserta juga akan difasilitasi untuk melalui proses job matching dengan lowongan kerja luar negeri yang tersedia melalui skema Private to Private (P to P) maupun skema penempatan Government to Government (G to G).
Melalui program Pelatihan Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia, peningkatan kualitas tidak hanya berfokus pada kemampan teknis dan bahasa, namun juga dukungan fasilitasi sertifikasi, pemahamahan standar keselamatan dan kesehatan kerja, kemampuan komunikasi serta kesiapan untuk bekerja di lingkungan yang berbeda. Melalui kegiatan ini harapannya masyarakat akan lebih siap untuk bekerja di luar negeri pada sektor formal dan mengenal proses penempatan bekerja ke luar negeri secara aman dan prosedural.
Program SMK Go Global-Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesi merupakan strategi pemerintah yang perlu didukung oleh berbagai pihak untuk menyiapkan talenta muda Indonesia agar siap bersaing di pasar kerja global. Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi melalui migrant center dalam mempersiapkan lulusan yang siap bekerja ke luar negeri perlu untuk terus didorong untuk mengatasi permasalahan pengangguran dari kalangan sarjana seperti yang disampaikan diatas.
Saat ini, KP2MI/BP2MI berkolaborasi dengan instansi pemerintah terkait dan lembaga vokasi tengah melakukan persiapan pelaksanaan Program SMK Go Global-Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026.
Dalam proses persiapan program tersebut, KP2MI/BP2MI melibatkan berbagai pihak untuk bersinergi dan berkontribusi diantaranya dari LPK/LKP, Universitas, Balai Latihan Kerja (BLK), dan lembaga lainnya yang menyelenggarakan tugas fungsi vokasi untuk menyelenggarakan pelatihan yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Selain lembaga penyelenggara, persiapan Program SMK Go Global-Peningkata Kapasitas CPMI tahun 2026 juga lengkap dengan proyeksi penempatan bekerja ke luar negeri baik melalui skema Private to Private (P to P) maupun melalui Skema Government to Government (G to G). Dalam persiapannya pemerintah terus berupaya menyelaraskan antara kebutuhan pasar kerja luar negeri dengan skill kompetensi teknis maupun bahasa yang dibutuhkan.
Mengapa program ini kuat dan penting dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia? Karena ketika Pekerja Migran Indonesia bekerja pada sektor formal dengan kemampuan teknis, bahasa dan kemampuan adapatasi dan kebudayaan yang baik akan berbanding lurus dengan perlindungan dan kenyamanan bagi Pekerja Migran Indonesia selama bekerja di luar negeri.
Bekerja ke luar negeri bukan hanya tentang pergi jauh namun tentang bekal yang dipersiapkan sebelum bekerja, kesiapan selama bekerja dan ada hasil yang akan dibawa kembali ketika kembali ke tanah air untuk hidup berdaya dan bisa kembali berkontribusi di wilayah masing-masing dengan pengalaman karir di tingkat global.
Salah satu kisah menarik dari peserta G to G Negara Jepang Asal Aceh yang berangkat bekerja ke luar negeri dengan latar pendidikan di bidang kesehatan. Namanya Aswa, umurnya masih 26 tahun namun kini ia berhasil menggapai salah satu cita-citanya yaitu memberikan porsi haji bagi ayahnya di hari ulang tahun beliau. Penulis mengenal Aswa sejak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan mengetahui latar belakang keluarganya yang sederhana namun semangat Aswa untuk menjadi anak yang sukses terus ia upayakan.
Sejak sekolah ia aktif organisasi, dan juga mendaptkan pelatihan bahasa Inggris gratis dari kedutaan Amerika. Kemudian ia memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di bidang kesehatan karena minatnya dalam membantu sesama hingga akhirnya ia terus meningkatkan kemampuannya dan bercita-cita memanfaatkan peluang bekerja ke luar negeri setelah lulus dari universitas. Aswa memahami bahwa bekal bekerja ke luar negeri tidak cukup dari menyiapkan biaya atau hanya menyiapakan skill. Sehingga ia mencari berbagai peluang sampai menemukan informasi program pemerintah untuk bekerja ke luar negeri.
Selama proses penempatan bekerja ke luar negeri, ia perlu untuk memenuhi prasyarat bahasa Jepang hingga kemampuan memahami dan menjelaskan bidang keahliannya dalam bahasa asing tersebut dalam waktu yang lama. Berkat kerja keras, melihat dan memanfaatkan peluang ia berhasil.
Dari kisah ini dapat disimpulkan bahwa dari kisah seorang Aswa pasti banyak kisah talenta muda lainnya juga terus berusaha dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga dan akhirnya berdampak juga pada pertumbangan dan perkenomian negara.
Sehingga kunci dari peningkatan kualitas SDM Indonesia untuk mencapai efektivitas bonus demografi dan merawat kemerdekaan Indonesia terletak pada Peningkatan sinergi dan kolaborasi lembaga pemerintah/swasta dan lembaga pendidikan/pelatihan dalam memfasilitasi penempatan Pekerja Migran Indonesia. Pemerintah daerah menyiapkan program pemetaan supply peminatan CPMI, peningkatan kapasitas dan penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri. Pemerintah pusat juga membantu program tersebut dengan memberikan informasi lowongan kerja dari berbagai skema penempatan dan mengupayakan proses seleksi dapat dilakukan di wilayah kerja masing-masing untuk memudahkan calon pekerja dari segi waktu dan biaya.
Harapannya Pemerintah agar terus menyiapkan dan menyediakan data informasi lowongan kerja global dan meningkatkan kapasitas CPMI agar berdaya saing global dan memberikan manfaat tidak hanya bagi individu namun juga secara besar bagi bangsa Indonesia. **(KP2MI/Dara Raihatul Jannah)