Sunday, 7 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

P4MI Sanggau Fasilitasi Pemulangan 155 Pekerja Migran Indonesia Terkendala di PLBN Entikong

-

00.11 13 November 2025 120

P4MI Sanggau Fasilitasi Pemulangan 155 Pekerja Migran Indonesia Terkendala di PLBN Entikong

Entikong, KemenP2MI (12/11) – Sebanyak 155 pekerja migran Indonesia terkendala tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Para pekerja migran Indonesia terkendala dideportasi dari Malaysia melalui Imigresen Malaysia Depot Bekenu dengan pendampingan dari KJRI Kuching. Proses kedatangan mereka ditangani secara sinergis oleh CIQS, Polsek Entikong, dan P4MI Kabupaten Sanggau untuk memastikan pemulangan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Dari total 155 orang tersebut, 89 orang merupakan laki-laki dan 66 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, dengan mayoritas dari Kalimantan Barat (92 orang), diikuti Jawa Timur (14 orang), Jawa Barat (13 orang), Jawa Tengah (3 orang), Nusa Tenggara Barat (7 orang), Nusa Tenggara Timur (3 orang), Lampung (4 orang), Sulawesi Selatan (6 orang), Sulawesi Tenggara (5 orang), Banten (2 orang), Bali (4 orang), dan Sumatera Utara (2 orang).

Sejumlah kasus yang dialami para pekerja migran Indonesia terkendala antara lain 33 orang tidak memiliki paspor, 119 orang tidak memiliki permit kerja, dan 3 orang terlibat kasus perjudian. Berdasarkan sektor pekerjaan, sebagian besar bekerja di bidang jasa (87 orang), konstruksi (40 orang), industri (10 orang), dan perkebunan (7 orang), sementara sisanya mengikuti suami (4 orang), mengikuti orang tua (5 orang), bekerja di perkapalan (1 orang), atau sektor lainnya (1 orang).

Petugas P4MI Sanggau dengan sigap melaksanakan pendataan dan pemberian makan siang. Setelah itu, sebanyak 121 PMI kembali ke daerah asal secara mandiri, sedangkan 34 PMI difasilitasi kepulangannya menuju Shelter atau Rumah Ramah BP3MI Kalbar di Pontianak untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menekankan pentingnya calon pekerja migran menjadi pekerja migran Indonesia secara prosedural.

“Kami mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia untuk selalu mendaftar melalui mekanisme resmi, melengkapi seluruh dokumen persyaratan, serta mengikuti regulasi yang berlaku. Dengan menjadi pekerja migran Indoensia prosedural, hak-hak pekerja migran akan terlindungi sepenuhnya, dan risiko bermasalah di negara penempatan dapat diminimalisir.” ujar Fadlin.

Kegiatan pemulangan ini menegaskan komitmen BP3MI Kalimantan Barat melalui P4MI Sanggau untuk memberikan pelayanan dan perlindungan optimal bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia, termasuk mereka yang mengalami deportasi, agar dapat kembali ke keluarga dengan aman dan terlindungi. **(Humas/BP3MIKalimantanBarat)