Pekerja Migran Jadi Prioritas Nasional, Wamen P2MI: Saatnya Siapkan SDM Global
-
Pekerja Migran Jadi Prioritas Nasional, Wamen P2MI: Saatnya Siapkan SDM Global
Pangkalpinang - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menegaskan bahwa isu Pekerja Migran Indonesia kini telah menjadi salah satu agenda prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pun tengah menyiapkan berbagai program strategis untuk memperkuat penempatan pekerja migran secara profesional dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Dzulfikar saat menghadiri pertemuan bersama Wali Kota Pangkalpinang, jajaran Pemuda Muhammadiyah, Dinas Tenaga Kerja, serta sejumlah tokoh daerah di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, Selasa (26/5).
Menurut Dzulfikar, momentum ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di pasar kerja global. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah penguasaan bahasa asing.
“Ini adalah waktu emas bagi generasi muda untuk mempersiapkan diri. Penguasaan bahasa asing menjadi syarat utama agar bisa masuk ke sektor-sektor pekerjaan yang membutuhkan keterampilan tinggi di luar negeri,” kata Dzulfikar.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang turut membagikan pengalaman keluarganya terkait penempatan pekerja migran. Ia mengungkapkan bahwa anaknya yang bekerja di sektor kapal pesiar menjalani seluruh proses keberangkatan melalui jalur resmi dan mengurus seluruh dokumen secara mandiri.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Wali Kota menilai prosedur penempatan pekerja migran saat ini semakin mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
“Prosesnya tidak rumit. Semua bisa dilakukan sesuai aturan dan jalur resmi yang telah disediakan pemerintah,” ujarnya.
Dzulfikar menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja Indonesia di berbagai negara masih sangat tinggi. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila calon pekerja migran memiliki kompetensi yang sesuai, terutama kemampuan bahasa.
Untuk penempatan ke Jerman, misalnya, calon pekerja migran membutuhkan waktu belajar bahasa sekitar satu tahun lebih. Sementara untuk Jepang dan Korea Selatan, persiapan bahasa umumnya memerlukan waktu enam hingga tujuh bulan sebelum keberangkatan.
Sebagai langkah awal, pemerintah juga mendorong skema uji coba penyerapan tenaga kerja dengan target sekitar 500 calon pekerja migran yang telah dipersiapkan melalui dokumen dan kebutuhan kerja (job order) yang jelas.
Selain peluang kerja yang besar, Dzulfikar menyoroti tingginya tingkat kesejahteraan yang diperoleh pekerja migran terampil. Perawat yang bekerja di sejumlah negara Eropa, misalnya, dapat memperoleh penghasilan puluhan juta rupiah per bulan. Begitu pula tenaga las profesional yang bekerja di berbagai negara tujuan penempatan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar setelah kembali ke Indonesia adalah pengelolaan keuangan keluarga. Banyak pekerja migran yang harus kembali bekerja ke luar negeri karena belum memiliki perencanaan keuangan yang matang.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan literasi keuangan agar hasil kerja selama di luar negeri dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.
Pada kesempatan itu, Dzulfikar juga menyoroti masih adanya praktik pemalsuan dokumen oleh sebagian warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Ia menegaskan bahwa persoalan kemiskinan tidak dapat diselesaikan melalui jalur ilegal, melainkan melalui peningkatan pendidikan, kompetensi, dan keterampilan.
“Keilmuan itulah yang sejatinya menjadi kekayaan luar biasa. Siapa pun yang memiliki kompetensi dan keahlian akan diterima di mana pun dia berada,” tegasnya.
Ia mengajak generasi muda, termasuk kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Pemuda Muhammadiyah, untuk memanfaatkan peluang kerja global melalui jalur resmi dengan berpedoman pada prinsip “Lima Siap”, yakni Siap Visi, Siap Misi, Siap Administrasi, Siap Kompetensi, dan Siap Mental.
“Dengan persiapan yang baik, generasi muda Indonesia dapat menjadi pekerja migran profesional yang berdaya saing, terlindungi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga serta daerah asalnya,” pungkas Dzulfikar.*