Perkuat Layanan Kesehatan, dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI jalin Sinergi dengan RS Pelabuhan
-
Perkuat Layanan Kesehatan, dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI jalin Sinergi dengan RS Pelabuhan, (13/08/2026)
Palembang, KP2MI (13/08) — Upaya memperkuat tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural terus diperkuat dari hulu. Salah satunya melalui penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan Medical Check Up (MCU) yang memenuhi standar sekaligus mudah diakses Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Komitmen itu dikemukakan dalam Rapat Sosialisasi Pelaksanaan MCU yang digelar di RS Pelabuhan Palembang, Kamis (13/8/2026), dan dihadiri BP3MI Sumatera Selatan, manajemen rumah sakit, serta sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydinsyah, menjelaskan, transformasi kelembagaan dari BP3MI menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandai penguatan peran negara, tidak hanya dalam aspek pelindungan, tetapi juga pemberdayaan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan.
"Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dimulai sejak tahap persiapan. Karena itu, setiap proses, termasuk pemeriksaan kesehatan, harus memenuhi standar, mudah diakses, dan terintegrasi agar CPMI berangkat dengan kompetensi dan kondisi kesehatan yang memadai," ujar Waydinsyah.
Lebih lanjut, Waydinsyah juga menjelaskan mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural, program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pelatihan bahasa bagi lima ratus delapan puluh ribu CPMI, serta kolaborasi rehabilitasi bagi Pekerja Migran Indonesia bersama RSUD Siti Fatimah Sumatera Selatan.
Sementara itu, drg. Agustina Setianingrum, MARS, mewakili RS Pelabuhan Palembang, menyampaikan kesiapan rumah sakit memberikan layanan MCU sebagai one stop service bagi CPMI tujuan Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, dan Malaysia Timur yang tidak menggunakan sistem SML maupun FWCMS.
"RS Pelabuhan Palembang berkomitmen memberikan pelayanan MCU sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan KP2MI agar dapat mengakses sistem SML dan FWCMS sehingga CPMI dari Sumatera Selatan tidak lagi harus menjalani pemeriksaan kesehatan di luar provinsi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses sekaligus menekan biaya yang ditanggung calon pekerja migran maupun P3MI," kata Agustina.
RS Pelabuhan turut memaparkan mekanisme pengajuan MCU, persyaratan administrasi, alur pemeriksaan, hingga waktu penyelesaian hasil pemeriksaan. Rumah sakit juga menjelaskan bahwa komponen pemeriksaan masih mengacu pada Permenkes Nomor 26 Tahun 2015, dengan kemungkinan penambahan pemeriksaan sesuai persyaratan negara tujuan penempatan.
Diskusi yang berlangsung bersama para P3MI menghasilkan sejumlah kesepahaman. Di antaranya peningkatan koordinasi pelaksanaan MCU, penguatan komunikasi apabila ditemukan hasil pemeriksaan yang memerlukan tindak lanjut, serta koordinasi berkelanjutan antara RS Pelabuhan Palembang dan BP3MI Sumatera Selatan dalam pemanfaatan aplikasi *SISKOP2MI*. Adapun pembahasan mengenai skema fasilitasi dan biaya MCU akan dilanjutkan secara internal bersama P3MI.
Kesepahaman tersebut diharapkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi CPMI mempercepat proses pemeriksaan medis, sekaligus mendukung penempatan Pekerja Migran Indonesia secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan, **(Humas/BP3MI Sumsel).