Tuesday, 12 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

Anggota DPD RI Kunjungi BP3MI Sumbar, Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.05 12 May 2026 30

Anggota DPD RI Kunjungi BP3MI Sumbar, Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (11/5/26)

Padang, KP2MI (12/5) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ustadz Jelita Donal, melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Senin (11/5/2026), dalam rangka membahas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BP3MI Sumatera Barat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Firdaus Firman beserta jajaran, serta Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang, Arnov Tri Hartanto.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mulai dari peningkatan kompetensi calon pekerja migran, penguatan sinergi antarinstansi, hingga upaya pencegahan penempatan pekerja migran non-prosedural.

Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia, salah satunya terkait tingginya biaya persiapan penempatan yang masih menjadi beban bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.

“Biaya persiapan penempatan yang cukup tinggi masih menjadi salah satu tantangan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia asal Sumatera Barat. Karena itu, kami terus berupaya mencari solusi melalui koordinasi dan audiensi dengan berbagai bank milik negara maupun bank daerah di Sumatera Barat,” ujarnya.

Jupriyadi menjelaskan bahwa BP3MI Sumatera Barat telah melakukan berbagai langkah koordinasi guna membuka akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memudahkan calon pekerja migran bekerja ke luar negeri secara prosedural.

“Kami telah mendapatkan respons positif dari Bank Negara Indonesia Wilayah Padang yang pada prinsipnya mendukung pemberian KUR sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini skema KUR dirancang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia placement to placement dengan adanya Perjanjian Kerja Sama bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan selanjutnya akan dieskalasi ke BNI Pusat untuk dibahas lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI, Ustadz Jelita Donal, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antar lembaga di Sumatera Barat dalam mendukung peningkatan kompetensi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

“Kolaborasi dan kerja sama lintas sektor yang telah terjalin dengan baik ini perlu terus diperkuat agar mampu bersama-sama menanggulangi permasalahan pengangguran di Sumatera Barat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.

“Kompetensi yang baik menjadi faktor penting agar pekerja migran memperoleh pekerjaan yang layak, terlindungi secara maksimal, dan merasa aman selama bekerja di luar negeri,” jelasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, BP3MI Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja, mitra strategis, serta pemangku kepentingan lainnya hingga tingkat desa dalam pelaksanaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyebarluasan informasi migrasi aman serta prosedural kepada masyarakat Sumatera Barat. **(Humas/BP3MI Sumatera Barat)