Saturday, 4 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP2MI Siapkan Kerjasama Perjanjian Penempatan Tenaga Kesehatan ke Kuwait

-

00.03 17 March 2022 2255

BP2MI Siapkan Kerjasama Perjanjian Penempatan Tenaga Kesehatan ke Kuwait

Jakarta, BP2MI (17/3) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus  memperluas dan menangkap peluang kerja luar negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terampil secara optimal. Upaya berkelanjutan ini konsisten dengan kebijakan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang menjadikan tahun 2022 sebagai tahun penempatan PMI profesional dengan skema penempatan Government to Government  (G to G)  dan Government to Private (G to P). 

Demikian dikatakan Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Sukarman, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Finalisasi Penyusunan Draft Kerjasama Perjanjian Penempatan dengan Kementerian Kesehatan Negara Kuwait tentang Penempatan dan Pelindungan tenaga kesehatan Indonesia di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

"Ini perlu kita sambut dengan cepat. Kami dari Direktorat SSPP Kawasan Eropa dan Timur Tengah akan mengawal proses ini di mana target semester satu ini, sudah ada agreement  dan semester dua nanti, sudah ada rekrutmen dan penempatan", jelas Sukarman di hadapan peserta FGD dan narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Kesehatan Kuwait, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Sejak 1996, lanjut Sukarman, Pemerintah Indonesia telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kuwait tentang Penempatan Tenaga Kerja yang masih berlaku hingga saat ini. Pada 23 November 2021 lalu, KBRI Kuwait telah menerbitkan Brafaks yang berisi tentang kebutuhan Pemerintah Kuwait untuk tenaga kesehatan asal Indonesia di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan Kuwait. "Ada sekitar 4 atau 5 rumah sakit pemerintah yang memprioritaskan tenaga kesehatan dari Indonesian workers", paparnya.

Sukarman menambahkan, terdapat sejumlah alasan PMI lebih diminati Pemerintah Kuwait dibandingkan pekerja migran dari negara lain, yakni kuatnya citra positif bahwa PMI memiliki talenta, jujur, dan pekerja keras, serta religiusitas dan kultur yang relatif sama dengan penduduk Kuwait. 

Terlebih, sambung Sukarman, apabila dibandingkan dengan skema G to G ke Jepang, Korea Selatan, dan Jerman, sistem pelindungan PMI sektor kesehatan di Kuwait lebih terjamin. 

"Tentu ini membuat Kuwait menjadi lebih konfiden dengan PMI. Pelindungannya lebih bagus karena begitu diterima, status PMI seperti PNS (Pegawai Negeri Sipil), artinya pelindungan lebih optimal. Alih-alih Kuwait dekat dengan tanah suci, sehingga akan menjadi magnet bagi kandidat PMI dalam melaksanakan ibadah haji", imbuh Sukarman.

Di penghujung acara, Deputi Pelindungan dan Penempatan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. Achmad Kartiko, menyatakan dukungannya atas terbukanya peluang kerja baru bagi PMI terampil dan profesional di salah satu negara di Teluk Persia tersebut. 

"Kami mendukung penuh kerjasama ini sehingga penempatan pekerja migran Indonesia profesional dapat diimplementasikan secara optimal", tutur Kartiko kepada delegasi Kementerian Kesehatan Kuwait.** (Humas/MIF/MH)