BP3MI Bali Fasilitasi Focus Group Discussion Bersama IOJI dan P3MI, Perkuat Koordinasi Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal
-
BP3MI Bali Fasilitasi Focus Group Discussion Bersama IOJI dan P3MI, Perkuat Koordinasi Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal
Denpasar, KP2MI (23/4) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) bersama Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dan sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sektor awak kapal pada Kamis (23/4/26).
Kegiatan ini menghadirkan empat P3MI pemegang Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal (SIUKAK), yakni PT. Bali Paradise Citra Dewata, PT. Las Olas Indonesia, PT. Anugerah Tujuh Samudra, dan PT. Omna Trisatya Chandrayang. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas berbagai tantangan sekaligus peluang dalam penempatan awak kapal Indonesia ke luar negeri.
Dalam suasana diskusi yang dinamis, para peserta menyampaikan sejumlah aspirasi strategis. Salah satunya adalah pentingnya memperluas akses informasi lowongan kerja luar negeri melalui optimalisasi peran atase ketenagakerjaan di KBRI.
Selain itu, muncul pula gagasan pembentukan model konsorsium sebagai jembatan untuk mempertemukan kebutuhan perusahaan pengguna (user) dengan P3MI secara lebih efektif.
Isu lain yang turut mengemuka adalah perlunya kemudahan dalam proses pengurusan visa bagi awak kapal, baik dari sisi kuota maupun durasi pengajuan.
Tak kalah penting, perbaikan sistem SISKOP2MI khusus untuk sektor awak kapal juga menjadi sorotan, mengingat sistem tersebut berperan krusial dalam mendukung tata kelola penempatan yang lebih tertib dan transparan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, ditandai dengan diskusi serta tanya jawab yang konstruktif. Pertukaran pandangan ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor maritim.
Kepala BP3MI Bali, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
“Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menghimpun berbagai masukan dari para pelaku usaha, sehingga ke depan kita dapat merumuskan kebijakan penempatan dan pelindungan awak kapal yang lebih adaptif, terintegrasi, dan menjawab kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, diperlukan pembahasan lebih mendalam di tingkat pusat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan sekaligus memperkuat sistem pelindungan awak kapal Indonesia.
Melalui fasilitasi ini, BP3MI Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat demi mewujudkan penempatan pekerja migran yang aman, prosedural, dan berkelanjutan. **(Humas/BP3MI Bali)