BP3MI DKI Jakarta Serahkan Bantuan Modal Usaha Kepada Dua Purna Pekerja Migran Indonesia
-
BP3MI DKI Jakarta Serahkan Bantuan Modal Usaha Kepada Dua Purna Pekerja Migran Indonesia
Jakarta (23/10), KP2MI – BP3MI DKI Jakarta menyerahkan bantuan modal usaha Purna Pekerja Migran Indonesia kepada dua orang Purna Pekerja Migran Indonesia pada Kamis (23/10) di Kantor BP3MI DKI Jakarta, Jalan Pengantin Ali No.71 Ciracas Jakarta Timur. Bantuan modal usaha diserahterimakan secara langsung oleh Plt. Kepala BP3MI DKI Jakarta.
Dua orang Purna Pekerja Migran Indonesia yang mendapatkan bantuan modal usaha di antaranya Diky Saputra (24) dan Kurniasih (37) yang berasal dari kelurahan Kalibaru kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Plt. Kepala BP3MI DKI Jakarta, Fadzar Allimin menjelaskan dan memberikan motivasi untuk peningkatan usahanya. Ia menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat menambah semangat dan meningkatkan usaha yang dijalani keduanya. Ia juga menjelaskan bahwa pengajuan proposal terlebih dahulu bisa menjadikan Purna Pekerja Migran Indonesia ini lebih paham arah kebutuhan dan tujuan peningkatan usahanya.
“Saya harap bantuan modal usaha ini bisa memotivasi bapak ibu untuk dapat meningkatkan usahanya sehingga juga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan bagi keluarganya”, jelas Fadzar.
Usai mendapatkan bantuan modal usaha, kedua Purna Pekerja Migran Indonesia ini membelanjakan sesuai proposal yang diajukan di toko swalayan dan pasar Ciracas Jakarta Timur. Produk-produk yang dibeli keduanya ialah peralatan seperti kompor gas, piring, sendok, gelas, mangkuk, kalakat, dan bahan baku seperti beras, minyak, gula, dan telur.
Sebelumnya kedua orang Purna Pekerja Migran Indonesia ini mengajukan proposal pengembangan usaha produktif untuk menunjang usaha yang dijalaninya. Mereka juga mengumpulkan beberapa dokumen persyaratan diantaranya fotokopi KTP dan KK, fotokopi paspor, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat, surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan usaha dari lembaga/instansi manapun, dan dokumen persyaratan lainnya.
Saat proses monitoring yang dilakukan oleh Tim Pemberdayaan BP3MI DKI Jakarta, Diky Saputra memiliki usaha warung makan nasi rames yang ia jalani bersama ibunya. Usahanya telah berjalan selama 4 tahun dan memerlukan beberapa peralatan dan bahan baku untuk pengembangan usahanya. Untuk perizinan ia telah memiliki NIB.
Sementara Kurniasih berwirausaha minuman seperti es teh, kopi, minuman kemasan dan makanan seperti seblak, mie, dimsum. Lokasi usaha berada di sekitar pelabuhan. Usaha ini mulai ia rintis sejak pulang ke tanah air. Untuk perizinan ia telah memiliki NIB. Omset per bulan yang ia dapatkan adalah 4 juta rupiah juta rupiah sehingga ia berniat untuk mengembangkan usahanya. **(Humas/BP3MI DKI Jakarta/pw)