BP3MI Jawa Timur Dampingi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Terindikasi TPPO di Bandara Juanda
-
BP3MI Jawa Timur Dampingi Pemulangan PMI Bermasalah Terindikasi TPPO di Bandara Juanda
Surabaya, KP2MI (7/5) — Balai Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur melalui Tim Bandara Juanda melaksanakan pendampingan terhadap pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, pada Rabu( 6/5/2026).
Informasi awal terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia tersebut diterima melalui Ketua Tim Bandara Juanda yang menginformasikan adanya penjemputan Pekerja Migran Indonesia bermasalah oleh jajaran Polda Jawa Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Lounge Pekerja Migran Indonesia BP3MI Jawa Timur segera melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait guna memastikan proses penanganan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia berjalan dengan baik.
Pekerja Migran tersebut dipulangkan menggunakan maskapai Batik Air dan mendarat pada Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Setibanya di lokasi, petugas BP3MI Jawa Timur melaksanakan proses pendataan sekaligus memberikan penyuluhan terkait pentingnya bekerja ke luar negeri secara resmi, prosedural, dan aman.
Ketua Tim Bandara BP3MI Jawa Timur Eko Sugeng Prasetyo menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi dilakukan secara cepat untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia mendapatkan pendampingan sejak tiba di bandara hingga proses penyerahan kepada keluarga.
“Begitu menerima informasi adanya pemulangan pekerja migran bermasalah, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jawa Timur, Imigrasi, dan unsur pengamanan bandara agar proses penanganan berjalan lancar. Pekerja migran kemudian dilakukan pendataan serta diberikan edukasi mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan aman sebagai bentuk pelindungan bagi pekerja migran,” ujar Eko.
Ia juga menambahkan bahwa Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan tersebut terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga diperlukan penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Indikasi awal menunjukkan adanya dugaan keterlibatan dalam skema penempatan nonprosedural yang mengarah pada TPPO. Oleh karena itu, proses pendalaman kasus akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia,” tambah Eko.
Selanjutnya Pekerja Migran Indonesia diserahterimakan kepada pihak keluarga. Proses tersebut turut didampingi oleh pihak Polda Jawa Timur yang dipimpin AKBP Supriyono, beserta tim, serta disaksikan oleh Kepala Operasi Satgas Pengamanan Lanudal Juanda Kapten Agung beserta tim, Disnaker Provinsi Jawa Timur dan pihak Imigrasi. Kasus ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim Polda Jawa Timur.
BP3MI Jawa Timur terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, termasuk dalam penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia bermasalah dan upaya pencegahan penempatan nonprosedural serta TPPO. **(Humas/BP3MI Jawa Timur)