BP3MI Kalbar Dampingi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Sambas dari Malaysia
-
BP3MI Kalimantan Barat melalui P4MI Sambas Dampingi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas, Kalima
SAMBAS, KemenP2MI (23/4) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Sambas melaksanakan monitoring pemulangan satu jenazah Pekerja Migran Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (21/4/2026).
Pemulangan jenazah ini dilakukan berdasarkan surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching terkait pemulangan Pekerja Migran Indonesia berinisial AA, warga Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sesuai dengan permintaan keluarga agar dimakamkan di Indonesia.
Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian Pekerja Migran Indonesia asal Kalimantan Barat tersebut serta menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi proses pemulangan jenazah melalui perbatasan Aruk.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kalimantan Barat ini. Kami juga berkomitmen untuk memastikan proses pemulangan jenazah melalui perbatasan Aruk berjalan dengan lancar,” ujar Fadlin.
Almarhum sebelumnya bekerja di perusahaan kayu lapis di wilayah Bintulu, Sarawak, Malaysia. Berdasarkan laporan Polis Diraja Malaysia, almarhum ditemukan tidak sadarkan diri saat makan dan dinyatakan meninggal dunia pada 19 April 2026. Penyebab kematian berdasarkan keterangan Hospital Bintulu adalah acute myocardial infarction due to coronary atherosclerosis. Diketahui almarhum memiliki riwayat penyakit jantung, dan terhadap jenazah juga telah dilakukan proses otopsi.
Proses pemulangan jenazah dimulai dari Bintulu menuju Aruk melalui jalur darat, kemudian dilanjutkan ke kediaman almarhum di Kabupaten Sambas menggunakan ambulans.
Sebagai bentuk kehadiran negara, BP3MI Kalimantan Barat akan terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada Pekerja Migran Indonesia, baik dalam kondisi bekerja di luar negeri maupun dalam situasi kedaruratan, termasuk proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia ke tanah air.
BP3MI Kalimantan Barat mengimbau seluruh Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya untuk senantiasa berkoordinasi dengan KBRI atau KJRI di negara penempatan guna memastikan perlindungan serta penanganan yang optimal selama bekerja di luar negeri.(Humas/BP3MI Kalimantan Barat)