Monday, 12 January 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kepri Fasilitasi Kepulangan 163 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia

-

00.01 8 January 2026 25

BP3MI Kepri Fasilitasi Kepulangan 163 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia

Batam, KemenP2MI (8/1) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau memfasilitasi kepulangan 163 Pekerja Migran Indonesia deportasi dari Johor Bahru, Malaysia, Kamis (8/1/2026).

Pemulangan pekerja migran Indonesia deportasi tersebut diberangkatkan melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia, pada pukul 13.45 waktu setempat menuju Pelabuhan Batam Center, Kota Batam.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Imam Riyadi, menyampaikan sejumlah prinsip pelayanan yang harus dipedomani dalam penanganan pekerja migran Indonesia yang deportasi, khususnya mereka yang mengalami eksploitasi fisik maupun psikis dan baru keluar dari rumah detensi Imigresen Malaysia.

Selain itu, Kombes Imam Riyadi menekankan pentingnya pemberian pelayanan prioritas kepada kelompok rentan, seperti pekerja migran yang sakit, lanjut usia, ibu-ibu, serta anak-anak, agar mendapatkan perlakuan dan penanganan khusus sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pelayanan prioritas ini dilakukan agar tidak mengganggu arus pelayanan serta menghindari pekerja migran Indonesia terlalu lama mengantre dalam proses pelayanan hingga menuju bus penjemputan,” ujarnya.

Pemulangan 163 pekerja migran Indonesia deportasi ini dilaksanakan berdasarkan Brafaks Nomor: 0031/WN/B/01/2026/07. Dari brafaks tersebut dilaporkan jumlah deportan yang terdiri dari 111 laki-laki dewasa, 50 perempuan dewasa, 1 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan.

Setibanya di Batam, para pekerja migran Indonesia deportasi diarahkan menuju Shelter Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam menggunakan armada bus dan mobil operasional, khususnya bagi pekerja migran Indonesia kelompok rentan.

Selanjutnya, pekerja migran Indonesia menjalani proses pendataan dan pendalaman di Shelter P4MI Batam. Setelah itu, mereka difasilitasi tempat tinggal sementara (rumah ramah) sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing, **(Humas BP3MI Kepri).