BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan 3 Pekerja Migran Gagal Bekerja dan 2 Anak Terlantar dari Malaysia
-
BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan 3 Pekerja Migran Gagal Bekerja dan 2 Anak Terlantar dari Malaysia
Batam, KP2MI (28/4) – BP3MI Kepulauan Riau kembali memfasilitasi 3 Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal bekerja dan 2 anak Warga Negara Indonesia (WNI) terlantar dari KJRI Johor Bahru di Pelabuhan Internasional Batam Center, Senin (27/4/2026).
Pemulangan ini berdasarkan brafaks Nomor 1245/WN/B/4/2026/07 tertanggal 24 April 2026.
Dalam pemulangan ini, dilakukan melalui Pelabuhan Stulang Laut Johor dengan tujuan Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi menekankan pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan bukti representasi kehadiran negara untuk warga negaranya.
Kemudian beliau juga menyampaikan dalam pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus memahami prinsip-prinsip pelayanan mulai dari informasi kondisi Kesehatan dan kelompok rentan.
“Pelayanan terhadap kelompok rentan seperti Pekerja Migran Indonesia sakit harus menjadi skala prioritas agar tidak mengganggu arus kedatangan maupun keberangkatan dan tentunya menjaga kenyamanan Pekerja Migran Indonesia itu sendiri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Imam mengatakan para Pekerja Migran Indonesia nantinya akan menjalani proses pendataan serta diberikan layanan penyembuhan trauma serta pemeriksaan kesehatan.
“Karena PMI ini kan baru dideportasi, mereka baru keluar dari rumah detensi, secara fisik dan psikis pasti tertekan. Kami lakukan trauma healing, pendataan terhadap mereka,” kata Imam.
“Kami tidak ingin seperti agen travel, menerima dan memulangkan. Kami akan mendalami sejauh mana permasalahan yang dihadapi PMI ini, berangkat dari mana, lewat siapa, bayar berapa, itu profeling setiap kami terima deportasi,” kata Imam.
Menurutnya, pendataan ini penting sebagai upaya profiling apa permasalahan yang dihadapi para PMI tersebut, apakah ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jika ditemukan indikasi TPPO -nya kami akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.** (Humas/BP3MI Kepri)