Saturday, 14 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Nusa Tenggara Timur Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.02 9 February 2026 54

BP3MI Nusa Tenggara Timur Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kupang, KemenP2MI (9/2) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Manfaat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Lantai I Kantor BP3MI Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala BP3MI Nusa Tenggara Timur, Suratmi Hamida, dalam arahannya menegaskan bahwa Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar Pekerja Migran Indonesia, sehingga aspek perlindungan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak terkait. 

“Rapat koordinasi ini sangat startegis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen bersama antara BP3MI, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur terlindungi secara optimal, baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah kembali ke tanah air.” Katanya.

Suratmi juga menambahkan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari sistem perlindungan sosial bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia yang wajib dipenuhi secara tertib dan berkelanjutan. 

Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama terkait kewajiban kepesertaan BPJS bagi Pekerja Migran Indonesia, meningkatnya kepatuhan administrasi, serta komitmen kuat dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan layanan penempatan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada pelindungan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta merumuskan solusi bersama melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan, guna mencegah permasalahan yang dapat merugikan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, perwakilan 48 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Timur, serta pegawai BP3MI Nusa Tenggara Timur.

BP3MI Nusa Tenggara Timur berharap hasil rapat koordinasi ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh pihak terkait, sehingga sistem penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur semakin kuat, tertib, dan bermartabat. **(Humas-BP3MI NTT)