BP3MI Sulawesi Tengah Gelar Rapat Bahas Perpindahan Layanan Penempatan dari SIAPKerja ke SISKOP2MI
-
BP3MI Sulawesi Tengah Gelar Rapat Bahas Perpindahan Layanan Penempatan dari SIAPKerja ke SISKOP2MI
Palu, KP2MI (3/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat konsolidasi bersama sejumlah instansi ketenagakerjaan daerah untuk membahas perpindahan sistem layanan penempatan dari SIAPkerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) ke SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Kegiatan tersebut berlangsung di Kopte Tarik Cafe, Palu, pada Senin (3/11/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Nomor B/S.1579/04/DI.02/X/2025 tanggal 25 Oktober 2025 tentang Implementasi Modul Layanan Pendaftaran, Lamaran, Seleksi, dan Perjanjian Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia di SISKOP2MI. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan kelancaran proses transisi layanan dari sistem lama ke sistem baru.
Dalam sambutannya, Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Transformasi digital ini merupakan langkah strategis menuju integrasi data nasional pekerja migran. Ke depan, seluruh proses layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan terintegrasi dalam satu sistem di bawah KP2MI. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat mendukung dan memahami mekanisme baru ini,” ujar Mustaqim.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Perluasan, Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja (P5TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah, Abraham Tadangi, menyatakan komitmennya dalam mendukung perpindahan sistem layanan tersebut.
“Disnakertrans Provinsi Sulteng siap berkolaborasi dengan BP3MI Sulteng untuk memastikan layanan penempatan yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Kami juga akan memfasilitasi pelatihan teknis bagi operator di tingkat kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Dalam sesi pemaparan, Ketua Tim Penempatan BP3MI Sulteng, Alberth Imanuel Tangdialla, menjelaskan beberapa poin utama, di antaranya latar belakang dan tujuan peralihan sistem, mekanisme perpindahan data dari SIAPKerja ke SISKOP2MI, serta tata cara penggunaan dan pengoperasian sistem baru oleh dinas tenaga kerja kabupaten/kota. Ia juga memberikan panduan teknis terkait pengajuan user access bagi operator SISKOP2MI di daerah.
BP3MI Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi seluruh pihak terkait selama masa transisi sistem ini agar proses penempatan Pekerja Migran Indonesia tetap berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Disnakertrans Kabupaten Sigi, Febrianto Borman; serta Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Fadli, yang mewakili Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu. * (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah/CLN)