BP3MI Sulawesi Tengah Gelar Rapat Bersama LPK Kiseki Indonesia
-
BP3MI Sulawesi Tengah Gelar Rapat Bersama LPK Kiseki Indonesia
Palu, KemenP2MI (11/11) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kiseki Indonesia terkait pembahasan pembangunan peta jalan kualitas pekerja migran Indonesia formal, yang berlokasi di Myco Space, Jl. Prof. Moh. Yamin Palu pada Selasa (11/11/2025).
Mustaqim selaku Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dan dunia pelatihan kerja dalam menyiapkan tenaga kerja migran yang kompeten, berdaya saing, dan terlindungi.
“Kualitas pekerja migran formal harus menjadi fokus utama. Dengan membangun peta jalan yang jelas, kita ingin memastikan setiap calon pekerja migran dari Sulawesi Tengah tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga siap secara kompetensi, mental, dan budaya kerja di negara tujuan,” ujarnya
Moh. Yamin selaku Kepala LPK Kiseki Cabang Palu, menyampaikan komitmennya untuk mendukung visi BP3MI Sulteng melalui peningkatan mutu pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja luar negeri.
“Kami ingin memastikan setiap peserta pelatihan memiliki kompetensi yang diakui secara internasional. Bersama BP3MI, kami akan menyusun kurikulum yang sesuai dengan standar negara tujuan dan memperkuat sistem sertifikasi kompetensi,” ungkap Yamin.
Dalam rapat tersebut, BP3MI Sulteng dan LPK Kiseki Indonesia menyepakati pentingnya standarisasi pelatihan pra-penempatan yang mencakup penguasaan bahasa, keterampilan teknis sesuai sektor kerja, serta pemahaman budaya dan hukum negara tujuan. LPK Kiseki Indonesia, yang telah berpengalaman dalam pelatihan calon pekerja ke Jepang dan beberapa negara Asia, akan berperan aktif sebagai mitra pelatihan vokasi di daerah.
Rapat ini juga membahas rencana penyusunan peta jalan (roadmap) peningkatan kualitas pekerja migran formal Sulawesi Tengah untuk jangka waktu lima tahun. Peta jalan tersebut akan memuat tahapan penguatan pelatihan vokasi, sistem penempatan formal berbasis digital, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi pekerja migran di luar negeri. **(Humas/BP3MISulteng)