Thursday, 9 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tengah Ikuti Sosialisasi Aplikasi Dumas, Perkuat Akses Pengaduan Masyarakat secara Digital

-

00.04 9 April 2026 23

BP3MI Sulawesi Tengah ikuti sosialisasi Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) oleh Inspektorat III KP2MI, Kamis (9/4/2026).

Palu, KP2MI (9/4) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diselenggarakan oleh Tim Inspektorat III Inspektorat Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (KP2MI). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman unit kerja terhadap sistem pengaduan berbasis digital yang transparan, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat, bertempat di ruang rapat Kantor BP3MI Sulawesi Tengah pada Kamis (9/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat III memaparkan secara komprehensif terkait penggunaan aplikasi Dumas yang kini dapat diakses melalui perangkat komputer maupun telepon genggam.

Dengan sistem berbasis website, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa batasan waktu. Perwakilan Tim Inspektorat III, Zainal, menjelaskan bahwa aspek keamanan menjadi salah satu keunggulan utama aplikasi ini.

“Aplikasi Dumas dirancang untuk memberikan jaminan kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam menyampaikan pengaduan. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun sistem pengawasan yang akuntabel dan terpercaya,” jelas Zainal.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait alur penyampaian pengaduan, mulai dari pengisian data, proses verifikasi, hingga mekanisme tindak lanjut laporan oleh unit kerja terkait.

Dalam sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan mendapatkan nomor tiket pengaduan. Nomor ini berfungsi sebagai identitas laporan yang dapat digunakan oleh pelapor untuk memantau perkembangan penanganan aduan yang disampaikan. Setiap pengaduan akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu sebelum didistribusikan ke unit kerja teknis sesuai substansi laporan.

“Inspektorat Jenderal berperan pada tahap penerimaan dan verifikasi awal, sementara penyelesaian substansi menjadi tanggung jawab unit kerja terkait,” lanjut Zainal.

Aplikasi Dumas juga dilengkapi dengan fitur pengelompokan layanan, yang memudahkan masyarakat dalam memilih jenis pengaduan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Hasil tindak lanjut pengaduan nantinya akan disampaikan kepada pelapor melalui email maupun nomor telepon yang telah didaftarkan dalam sistem.

Pengelolaan aplikasi Dumas berada di bawah kewenangan Inspektorat Jenderal KP2MI, sementara pengembangan sistem terus dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) guna meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menilai kehadiran aplikasi Dumas menjadi langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Melalui aplikasi Dumas, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan maupun aspirasi secara langsung, cepat, dan aman. Ini juga menjadi sarana bagi kami untuk terus melakukan perbaikan layanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap BP3MI,” tutur Mustaqim.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran BP3MI Sulawesi Tengah siap mendukung implementasi aplikasi tersebut dengan memastikan setiap pengaduan yang masuk ditindaklanjuti secara profesional dan tepat waktu.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran BP3MI Sulawesi Tengah dapat memahami dan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Dumas sebagai sarana pengaduan masyarakat yang efektif, transparan, dan responsif.** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)