Wednesday, 4 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tengah Sosialisasikan Pencegahan dan Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Megalist Podcast

-

00.02 3 February 2026 38

BP3MI Sulawesi Tengah sosialisasikan pencegahan dan penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Megalist Podcast, Senin (2/2/2026).

Palu, KemenP2MI (3/2) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah hadir sebagai narasumber dan melakukan sosialisasi terkait pencegahan dan penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui program Megalist Podcast yang disiarkan dari Studio Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (2/2/2026). Sosialisasi ini digelar guna meningkatkan literasi masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar memahami prosedur kerja ke luar negeri yang aman, prosedural, serta terhindar dari praktik ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam dialog tersebut, Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menegaskan pemanfaatan media digital seperti podcast merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ditemukan calon Pekerja Migran Indonesia yang berangkat ke luar negeri tanpa prosedur resmi akibat minimnya informasi dan pengaruh oknum calo. 

“Kami terus mengingatkan masyarakat Sulawesi Tengah agar tidak mudah percaya pada bujuk rayu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi agar negara dapat memberikan pelindungan maksimal sejak pra-penempatan, selama bekerja, hingga purna penempatan,” ujar Mustaqim.

Dalam kesempatan tersebut, Mustaqim juga menguraikan kondisi terkini terkait maraknya kasus TPPO yang menimpa warga Sulawesi Tengah yang bekerja di luar negeri, di antaranya kasus Eka Arwati di Oman, serta Saraswati dan Zaenab di Arab Saudi. Ia menegaskan bahwa sebagian besar kasus tersebut berawal dari keberangkatan nonprosedural yang membuat Pekerja Migran Indonesia rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak. 

“Kasus-kasus ini menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dimulai dari hulu melalui edukasi, pendataan, dan pengawasan yang kuat,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Sulawesi Tengah telah menggagas berbagai inovasi layanan berbasis sistem, di antaranya Sistem Pencatatan Calon Pekerja Migran Indonesia (SISPEC-PMI), Sistem Pendataan Pekerja Migran Indonesia (SIPEMI), Sistem Pendataan PMI Purna Berdaya (SIPURNADAYA), serta SAPA VOKASI, yaitu program sosialisasi dan edukasi migrasi aman di lembaga pendidikan vokasi.

Selain itu, BP3MI Sulawesi Tengah juga mendorong implementasi Program Desa Migran Emas sebagai upaya penguatan literasi migrasi aman, pencegahan TPPO, serta pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia purna dan keluarganya berbasis desa. 

“Melalui berbagai inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelindungan PMI dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dimulai dari desa hingga ke luar negeri,” jelas Mustaqim.

Sementara itu, Host Megalist Podcast, Erma Oktaviani, menyampaikan bahwa kolaborasi bersama BP3MI Sulawesi Tengah merupakan langkah penting dalam menghadirkan informasi publik yang bermanfaat. 

“Topik pekerja migran ini sangat relevan dan perlu disampaikan secara masif. Podcast menjadi media yang efektif untuk menjangkau masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami,” ungkap Erma.

Seusai pelaksanaan podcast, Mustaqim juga melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Fikri, terkait penguatan dan penyebarluasan informasi mengenai Pekerja Migran Indonesia kepada masyarakat luas. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyampaian informasi yang akurat, cepat, dan berkelanjutan. 

“Kami siap mendukung penyebarluasan informasi terkait pekerja migran melalui berbagai kanal komunikasi publik milik Diskominfosantik, agar pesan migrasi aman dapat diterima secara luas dan tepat sasaran,” ujar Fikri.

Melalui rangkaian kegiatan ini, BP3MI Sulawesi Tengah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO semakin meningkat serta mendorong calon Pekerja Migran Indonesia untuk memanfaatkan layanan dan inovasi yang tersedia demi memperoleh pelindungan negara secara optimal.** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)