BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 21 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia di Bandara Kualanamu
-
BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 21 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia di Bandara Kualanamu
Deli Serdang, KP2MI (4/5) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, memfasilitasi kepulangan 21 Pekerja Migran Terkendala di Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara, Rabu (29/04/2026).
Fasilitasi kepulangan ini berdasarkan Surat dari KJRI Penang Nomor. 368/PK/KJRIPEN/2026 Perihal: Permohonan 21 Tujuan Medan dari Depot Tahanan Imigrasi Belantik Kedah Malaysia, Rabu 29 April 2026, menggunakan maskapai penerbangan Batik Air dengan rute penerbangan (PEN-KNO). Ketibaan di Bandara Kualanamu dari Malaysia menggunakan maskapai penerbangan OD 326 dengan pukul 21.20 WIB.
Selanjutnya setelah tiba di Bandara Kualanamu seluruh Pekerja Migran Indonesia Terkendala dibawa ke Helpdesk BP3MI Sumatera Utara untuk melakukan pendataan. Mereka kena razia Imigrasi di Negara Malaysia dan telah menjalani hukuman penjara lalu dikembalikan (deportasi) ke Indonesia. Berdasarkan dari pendataan sebanyak 10 orang dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat tiga orang, Jawa Timur dua orang, Bali satu orang, Lampung satu orang, Jambi satu orang, dan Aceh dua orang.
Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumatera Utara, Hartono dalam arahannya mengatakan harapannya agar para warga Indonesia jangan pernah bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, karena pasti bermasalah.
”Berangkat kerja ke luar negeri secara resmi akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Ini sebagai bukti hadirnya negara dalam membantu ataupun melindungi warganya yang mengalami permasalahan untuk bisa pulang berjumpa keluarganya,” ungkap Hartono.
Setelah melalui proses pendataan, seluruh pekerja migran tersebut pulang secara mandiri. ** (Humas/BP3MI Sumatera Utara)