Tiba di Bandara Kualanamu, BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 24 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia
-
BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 24 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia di Bandara Kualanamu.
Deli Serdang, KP2MI (8/4) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kepulangan 24 Pekerja Migran Terkendala di Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara, Rabu (8/04/2026).
Pemulangan ini berdasarkan Surat dari KJRI Penang Nomor : 332/PK/KJRIPEN/IV/2026 tentang Pemulangan 24 orang WNI/PMIB Tujuan Medan dengan menggunakan maskapai Batik Air OD 326 yang tiba pada pukul 20.40 WIB.
Setelah tiba di Bandara Kualanamu, seluruh Pekerja Migran Indonesia Terkendala dibawa ke Helpdesk BP3MI Sumatera Utara untuk melakukan pendataan. Diketahui mereka kena razia Imigrasi di negara Malaysia dan telah menjalani hukuman penjara, lalu mereka dideportasi ke Indonesia. Berdasarkan dari pendataan, Pekerja Migran Indonesia Terkendala tersebut berasal dari Sumatera Utara 2 orang, Aceh 9 orang, Nusa Tenggara Barat 4 orang, Sumatera Selatan 1 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, Riau 2 orang, dan Jawa Timur 5 orang.
Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumatera Utara, Hartono, dalam arahannya mengatakan harapannya agar para warga Indonesia jangan pernah bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, karena akan menimbulkan perrmasalahan.
”Berangkat kerja ke luar negeri secara resmi akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Fasilitasi pemulangan ini sebagai bukti hadirnya negara dalam membantu ataupun melindungi warganya yang mengalami permasalahan untuk bisa pulang berjumpa keluarganya,” ujar Hartono.
Setelah didata, Pekerja Migran Indonesia Terkendala pulang secara mandiri dan sudah dijemput pihak keluarga untuk kembali ke kampung halamannya. ** (Humas/BP3MI Sumatera Utara)