Saturday, 7 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 63 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia

-

00.03 6 March 2026 16

BP3MI Sumatera Utara fasilitasi kepulangan 63 Pekerja Migran Terkendala di Bandara Kualanamu, Kamis (5/3/2026).

Deli Serdang, KemenP2MI (6/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, memfasilitasi kepulangan 63 Pekerja Migran Terkendala di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (5/3/2026).

Fasilitasi kepulangan ini berdasarkan Surat dari KBRI Kuala Lumpur No. SD.1055/PK/03/2026/04 Perihal : Permohonan bantuan penanganan pemulangan dari kuala lumpur bagi 63 orang WNI/PMI pada kamis 05 Maret 2026. Ketibaan di Bandara Kualanamu dari Malaysia terdiri dari 2 kloter, kloter pertama 30 orang WNI/PMI menggunakan maskapai penerbangan Air Asia 121 dengan rute Kuala Lumpur – KNO tiba pukul 12.00 WIB dan kloter ke dua 33 orang WNI/PMI menggunakan maskapai penerbangan AK397 dengan rute penerbangan Kuala Lumpur KNO tiba pukul 14.20 WIB.

Setelah tiba di Bandara Kualanamu, seluruh Pekerja Migran Indonesia tersebut dibawa ke Helpdesk BP3MI Sumatera Utara untuk melakukan pendataan. Mereka yang dipulangkan dari Malaysia diketahui terkena razia Imigrasi dan telah menjalani hukuman penjara kemudian dikembalikan (deportasi) ke Indonesia. Berdasarkan dari pendataan sebanyak 39 orang dari Sumatera Utara, Riau empat orang, Kepulauan Riau satu orang dan 19 orang dari Aceh.

Petugas BP3MI Sumatera Utara Pengantar Kerja Ahli Muda Hartono dalam arahannya mengatakan harapannya agar para warga Indonesia jangan pernah bekerja ke luar negeri secara non-prosedural, karena pasti bermasalah.

”Berangkat kerja ke luar negeri secara resmi akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara” ujarnya. ”Ini sebagai bukti hadirnya negara dalam membantu ataupun melindungi warganya yang mengalami permasalahan untuk bisa pulang berjumpa keluarganya,” tambah Hartono.

Setelah selesai didata keseluruhan dari Pekerja Migran Indonesia Terkendala pulang secara mandiri ke daerahnya masing-masing. **(Humas/ BP3MI Sumatera Utara)