Saturday, 4 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3TKI Makassar Fasilitasi Pemulangan PMI Sakit asal Kabupaten Mamuju

-

00.10 30 October 2019 1008

-

Makassar, BNP2TKI (30/10) – Maksud hati meraup dirham apa daya nasib berkata lain, begitulah cerita Suryani BT Muhammad Tahir Laup, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat yang selama 4 bulan bekerja di Saudi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

Berangkat karena kondisi ekonomi keluarga harus menghidupi 3 anaknya. 
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Makassar, Purworini Indah Setyasih mengatakan Suryani dipulangkan ke Indonesia oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Arab Saudi hingga akhirnya bisa sampai di Makassar, tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Rabu,30/10/2019 pukul 00.30 WITA.

Rini mengungkapkan Suryani tidak tahu bahwa dirinya diberangkatkan secara illegal. Menurut Suryani dia berangkat karena bujuk rayu sponsor dari Pinrang yang diduga merupakan sindikat yang memberangkatan PMI secara ilegal.

Rini juga menyebutkan selama kerja di rumah majikan dia memperoleh gaji namun tidak dikasih jatah makan. Dia hanya makan mie instan sebanyak satu kardus untuk satu bulan dan hanya minum teh. Sementara dia harus bekerja dari jam 5 pagi sampai jam 12 malam, terkadang dia dapat merasakan makan nasi dari kebaikan majikan tetangga.

"Setelah 3 bulan bekerja dia merasakan sakit dan akhirnya Suryani di bawa oleh majikannya ke rumah sakit. Dan menurut diagnosa dokter, Suryani menderita tumor limfa dan juga paru-paru. Akhirnya majikannya memutuskan untuk mengembaikan dia ke Indonesia, " terang Rini.

Sebelum Suryani kembali ke Indonesia majikan mengantarkannya ke agen yang memberangkatkannya namun oleh pihak agen tersebut disekap untuk bekerja dirumahnya tanpa digaji dan hanya diberi makan 1 kali sehari pada jam 4 sore, bahkan sampai disiksa dipukuli kepalanya dengan kunci. Suryani juga masih memiliki gaji 2000 dirham yang di tahan oleh agen di Arab Saudi.

Lebih lanjut Rini mengatakan BP3TKI Makassar menyerahkan Suryani kepada pihak keluarga yang menjemputnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar untuk dibawa kembali ke Mamuju. Saat ini tujuannya kembali ke Mamuju untuk mencari surat rujukan dan selanjutnya akan berobat di Rumah Sakit Wahidin Makassar.

Sementara itu Pengantar Kerja BP3TKI Makasar, Nila menyampaikan pada Suryani bahwa saat ini sedang dilakukan penghentian pengiriman PMI ke Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah lainnya untuk pekerja informal, dan menyadarkan bahwa keberangkatannya ke Saudi untuk menjadi PLRT tersebut adalah prosedur yang ilegal. Nila pun berpesan untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, dan mewaspadai bujukan sponsor yang sejatinya adalah pelaku trafficking.***(Humas/BP3TKI Makassar/Nila)