Monday, 3 November 2025
logo

Berita

Berita Utama

Direktorat Penempatan Nonpemerintah Berbadan Hukum Gelar Sosialisasi Edukasi Informasi Kerja di Makassar

-

00.10 31 October 2025 111

Direktorat Penempatan Nonpemerintah Berbadan Hukum Gelar Sosialisasi Edukasi Informasi Kerja di Makassar

Makassar, KemenP2MI (30/10) — Direktorat Penempatan Nonpemerintah Berbadan Hukum Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggelar kegiatan Sosialisasi Edukasi Informasi Kerja pada Skema Penempatan Nonpemerintah Berbadan Hukum di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/10/2025) hingga Jumat (31/10/2025).

Acara dibuka oleh Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Nurhayati, yang menyampaikan arahan Presiden mengenai fokus pelindungan pekerja migran.

“Bapak Presiden menekankan bahwa pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia menjadi prioritas utama. Fokus kita bukan hanya pada target kuantitas penempatan, tetapi juga kualitas pelindungan dan peningkatan kompetensi agar Pekerja Migran Indonesia mampu bersaing di tingkat global,” ujar Nurhayati.

Nurhayati menambahkan bahwa langkah strategis yang dilakukan saat ini antara lain edukasi mengenai pemetaan pasar kerja luar negeri, penguatan pendidikan vokasi, serta peningkatan pelatihan tenaga kerja. Salah satu tantangan terbesar adalah kesenjangan standar kompetensi, khususnya di sektor kesehatan, yang masih perlu diselaraskan dengan kebutuhan dan pengakuan dari negara tujuan. Selain itu, kesiapan mental dan penguasaan soft skills juga menjadi faktor penting yang harus terus dikembangkan.

Kegiatan hari pertama juga menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan; Jayadi Nas, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Staf Bidang Kurikulum dan Evaluasi SMK; Muliyama Tanjung.

Dalam paparannya, Abdi Widodo Subagio menjelaskan bahwa Imigrasi secara sistematis melakukan edukasi melalui Desa Binaan Imigrasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya prosedur penempatan yang legal serta risiko dari penempatan nonprosedural.

“Dalam penerbitan paspor, sistem kami telah terintegrasi dengan data BP3MI, sehingga validasi ID PMI dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Dari sepuluh kabupaten/kota, sembilan di antaranya telah memiliki desa binaan imigrasi,” ungkap Abdi.

Sementara itu, Jayadi Nas, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem pasar kerja.
“Kolaborasi antara Bursa Kerja Khusus (BKK) dan lembaga penempatan tenaga kerja merupakan langkah strategis untuk menjembatani lulusan pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri,” tutur Jayadi.

Dari sektor pendidikan, Muliyama Tanjung, menyoroti pentingnya kolaborasi konkret antarinstansi.

“Kolaborasi adalah kerja nyata, bukan sekadar jargon. Jika BKK kita perkuat bersama lembaga penempatan tenaga kerja, maka kesempatan kerja dan keterpaduan layanan ketenagakerjaan di era digital akan semakin meningkat,” ujarnya.

Pada hari kedua, kegiatan diisi dengan paparan dari Pengantar Kerja Ahli Madya Direktorat Jenderal Penempatan Nonpemerintah Berbadan Hukum, Entik Atikah, mengenai Melejitkan Peran BKK dalam Memanfaatkan Peluang Kerja di Luar Negeri serta materi dari Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, yang membahas strategi penempatan pekerja migran ke luar negeri.

Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, ungkap Direktur Hurhayati, diharapkan seluruh peserta semakin memahami prosedur, mekanisme, serta manfaat dari penempatan Pekerja Migran Indonesia yang legal dan terukur. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan dapat diminimalkan praktik-praktik penempatan nonprosedural yang berisiko dan merugikan generasi muda. ** (Humas)