Monday, 27 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Helpdesk P4MI Sambas Dampingi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia di PLBN Aruk

-

00.04 27 April 2026 15

Helpdesk P4MI Sambas Dampingi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia di PLBN Aruk

Sambas, KP2MI (27/4)­ - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat melalui Helpdesk Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Sambas melaksanakan monitoring terhadap proses pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial T, yang berasal dari Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Proses pemulangan dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching tertanggal 23 April 2026, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 24 April 2026 pukul 14.35 waktu setempat akibat intrathoracic injury due to blunt trauma.

Almarhum diketahui bekerja sebagai awak kapal di wilayah Sibu, Sarawak, Malaysia. Berdasarkan laporan Polis Diraja Malaysia, almarhum bekerja di kapal pengangkut pasir. Saat kejadian, almarhum berada di bagian belakang kapal dan diduga terjatuh ke sungai ketika hendak mengikat tali kapal saat proses berlabuh di Sungai Lebaan. Almarhum dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan selanjutnya telah menjalani proses autopsi di Hospital Sibu.

Pihak perusahaan menunjuk agen ekspor jenazah untuk menangani pemulangan ke Indonesia. Jenazah dipulangkan dari Sibu menuju Aruk pada tanggal 23 April 2026 menggunakan kendaraan jenazah, kemudian dilanjutkan dari Aruk ke Sambas oleh pihak keluarga.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Ahmad Fadlin, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pekerja migran Indonesia di negara penempatan saat sedang bertugas. “Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya pekerja migran Indonesia di negara penempatan saat sedang bertugas. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujarnya.

BP3MI Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal kepada Pekerja Migran Indonesia, termasuk pendampingan dalam proses pemulangan jenazah di wilayah perbatasan. Sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan hak dan pelindungan yang layak, baik selama bekerja di luar negeri maupun dalam situasi darurat. **(Humas/BP3MI Kalimantan Barat)