Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan Tiga Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Taiwan
-
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI M. Fachri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (10/5/2026).
Jakarta, KP2MI (11/5) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) memfasilitasi pemulangan tiga jenazah pekerja migran Indonesia dari Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (10/5/2026) malam.
Ketiga jenazah diberangkatkan dari Taiwan melalui Taoyuan International Airport dengan penerbangan Cathay Pacific CX719 transit Hong Kong sebelum tiba di Indonesia.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI, M. Fachri, mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia serta keluarganya, termasuk dalam proses pemulangan jenazah hingga ke daerah asal.
"Mewakili Bapak Menteri P2MI Mukhtarudin, saya menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang sedalam dalam nya atas meninggalnya tiga Pekerja Migran ini. Mengawali proses serah terima ini saya mengajak kita semua seraya berdoa untuk ke tiga almarhum agar mendapatkan tempat yang layak di sisi Nya serta diampuni segala dosa-dosanya, Alfatihah," ujar Dirjen Fachri di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu malam (10/5/2026).
Dirjen Fachri mengatakan, bahwa Kementerian P2MI bersama BP3MI terkait terus memastikan proses pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia berjalan dengan baik, mulai dari koordinasi penjemputan di bandara hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Tiga pekerja migran Indonesia yang dipulangkan tersebut yakni Almh. Indah Harini asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang bekerja sebagai caregiver dan meninggal dunia akibat kanker ovarium. Kemudian Alm. Candra Ariyanto asal Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Serta Alm. Muh. Sriadi asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang meninggal dunia di asrama kerjanya.
Dirjen Fachri menambahkan, Kementerian P2MI turut berkoordinasi dengan BP3MI Banten, Lampung, Jawa Timur, dan NTB guna memastikan keluarga memperoleh informasi yang memadai serta bantuan selama proses penjemputan dan pemulangan jenazah.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku agar mendapatkan pelindungan maksimal selama bekerja di luar negeri,” katanya.
Selain melakukan fasilitasi pemulangan, Kementerian P2MI juga memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara cepat dan humanis dengan mengedepankan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei serta pemerintah daerah setempat. Pendampingan kepada keluarga juga dilakukan agar proses penjemputan hingga pemakaman dapat berjalan lancar.
Dirjen Fachri menegaskan bahwa negara hadir dalam setiap tahapan pelindungan pekerja migran Indonesia, termasuk ketika menghadapi situasi darurat maupun musibah di luar negeri. Menurutnya, penguatan tata kelola penempatan secara prosedural menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko yang dihadapi pekerja migran Indonesia selama bekerja di luar negeri.
“Setiap pekerja migran Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pelindungan dan perhatian dari negara. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perwakilan dan pemangku kepentingan agar penanganan kasus seperti ini dapat dilakukan secara optimal,” tutup Dirjen Fachri.**(Humas)