Menteri Mukhtarudin dan Menteri Rosan Roeslani Bahas Integrasi Sistem hingga Penempatan Pekerja Migran di Proyek Strategis Luar Negeri
-
Menteri Mukhtarudin dan Menteri Rosan Roeslani Bahas Integrasi Sistem hingga Penempatan Pekerja Migran di Proyek Strategis Luar Negeri
Jakarta, KemenP2MI (8/1) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani untuk membahas penguatan kolaborasi lintas kementerian dalam penyiapan, penempatan, dan pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya melalui integrasi sistem perizinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Presiden menaruh perhatian besar pada dua hal utama dalam tata kelola pekerja migran Indonesia, yakni peningkatan kualitas pelindungan secara menyeluruh dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar mampu mengisi peluang kerja global di sektor menengah dan tinggi.
“Pelindungan pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara utuh, sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air. Di saat yang sama, kualitas sumber daya manusianya juga harus kita tingkatkan agar mampu bersaing di pasar kerja internasional,” ujar Menteri Mukhtarudin saat audiensi dengan Menteri Rosan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kamis (8/1/2026).
Menteri Mukhtarudin menjelaskan, penguatan kolaborasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi menjadi penting dalam rangka integrasi Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).
Mukhtarudin mengatakan integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perizinan, sinkronisasi data, serta pengawasan terhadap perusahaan penyalur, sekaligus menekan penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.
“Kami ingin seluruh proses berjalan berbasis sistem, transparan, dan terintegrasi. Penguatan kelembagaan melalui integrasi data antara Online Single Submission dan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan,” kata Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin juga menyampaikan rencana pendayagunaan pekerja migran Indonesia dalam proyek-proyek strategis Indonesia di luar negeri.
Menurutnya, ke depan tenaga kerja Indonesia dapat disiapkan secara khusus untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia pada investasi Indonesia di luar negeri, mulai dari sektor manufaktur, konstruksi, perhotelan, hingga industri strategis lainnya.
“Ini bukan hanya soal penempatan, tetapi juga bagian dari hilirisasi sumber daya manusia. Kita menyiapkan tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan proyek strategis, sehingga manfaat ekonominya dapat kembali ke dalam negeri,” beber Menteri Mukhtarudin.
Inisiatif prioritas pekerja migran Indonesia dari Menteri Mukhtarudin untuk mengisi lapangan kerja di proyek investasi Indonesia di luar negeri tersebut merupakan usulan strategis guna memanfaatkan investasi outbound Indonesia.
Ide ini selaras dengan upaya pemerintah mendorong Pekerja Migran ke sektor formal dan terampil, bukan hanya domestik. Contohnya, kolaborasi Kementerian P2MI dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian untuk membuka peluang kerja formal di luar negeri dengan skill tinggi, termasuk di proyek-proyek investasi Indonesia di sektor energi, manufaktur atau infrastruktur di luar negeri.
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyambut positif usulan tersebut, karena dapat memperkuat sinergi antara investasi luar negeri Indonesia dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kolaborasi ini penting agar kebijakan perizinan, investasi, dan pengembangan sumber daya manusia berjalan seiring. Dengan sistem yang terintegrasi dan peningkatan keterampilan, pekerja Indonesia dapat memiliki daya saing yang lebih tinggi di luar negeri,” kata Rosan.
Pembahasan juga diarahkan pada penyusunan nota kesepahaman sebagai payung kerja sama ke depan, seperti yang telah dilakukan Kementerian P2MI dengan Kemendag, ESDM, dan lainnya, sepanjang 2025 untuk pelatihan, penempatan, dan pelindungan pekerja Migran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan usulan tersebut terintegrasi dalam kerangka kerja sama formal, menghindari penempatan non-prosedural, dan memaksimalkan manfaat ekonomi yakni remitansi dan transfer skill.
Selain itu, kedua kementerian membahas kolaborasi peningkatan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, termasuk penyiapan ratusan ribu pekerja migran Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar global.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi dalam menyiapkan pekerja migran Indonesia yang kompeten, terlindungi, dan berdaya saing global, sekaligus mendukung agenda pembangunan dan investasi nasional di tingkat internasional.*