Saturday, 23 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

P4MI Sambas Dorong Peran Aktif Desa dalam Pelindungan dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural

-

00.05 22 May 2026 29

P4MI Sambas Dorong Peran Aktif Desa dalam Pelindungan dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural, Sambas, Kamis (21/5/2026).

Sambas, KP2MI (22/5) – Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sambas menghadiri kegiatan bertajuk “Optimalisasi Peran Kelompok Masyarakat Dalam Mendukung Penerapan Hukum, Pencegahan Serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Sambas” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Sambas di Hotel Pantura, Kabupaten Sambas, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi, jajaran Satreskrim Polres Sambas, Kepala Bidang DP3AP2KB Kabupaten Sambas Rosnita, serta perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Sambas.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta penguatan peran pemerintah desa dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia.

Fasilitator Pemerintahan P4MI Sambas, Gigin Auliya, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah desa dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bekerja ke luar negeri secara prosedural sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pemerintah desa juga memiliki andil untuk mengimbau masyarakatnya agar bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural sehingga dapat bermigrasi secara aman dan legal,” ujar Gigin.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap warga yang akan bekerja ke luar negeri.

“Pemerintah desa juga turut melakukan pengawasan bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri sehingga warga yang ke luar negeri dapat terdata dan mendapat pelindungan menyeluruh hingga berangkat ke negara penempatan,” tambahnya.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, pemerintah desa diharapkan dapat membantu melakukan pendataan dan pengawasan terhadap calon pekerja migran guna mencegah keberangkatan secara nonprosedural yang berpotensi menimbulkan berbagai risiko, termasuk eksploitasi dan TPPO.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, diharapkan upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural di Kabupaten Sambas dapat berjalan lebih optimal serta mampu memberikan pelindungan yang menyeluruh bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri. **(Humas/BP3MI Kalimantan Barat)