Friday, 17 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Penanganan PMI Nonprosedural, BP3MI Sultra Dorong Proses Hukum Oknum Perekrut

-

00.04 13 April 2026 70

BP3MI Sultra lakukan pertemuan dengan Kepala Desa Amosilu di kediaman Kepala Desa Amosilu, Kabupaten Konawe, Senin (6/4/2026).

Konawe, KemenP2MI (13/4) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pertemuan strategis dengan Kepala Desa Amosilu guna membahas pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Eka Arwati di kediaman Kepala Desa Amosilu, Kabupaten Konawe, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, La Ode Askar menegaskan pentingnya melacak keberadaan saudari Elda, oknum yang memberangkatkan Eka Arwati secara nonprosedural. Tindakan tersebut telah dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"BP3MI Sultra dan Kepala Desa terus mendorong pihak keluarga untuk mengawal laporan yang telah diajukan ke Polres Konawe pada 20 Januari 2026 lalu. Kami telah berkoordinasi dengan Kanit Intel agar saudari Elda segera diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah munculnya korban-korban berikutnya," ujar La Ode Askar.

Selanjutnya, La Ode Askar berharap Polres Konawe dapat melakukan penyelidikan mendalam terhadap saudari Elda. Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi perekrutan tenaga kerja secara nonprosedural di wilayah Kabupaten Konawe.

BP3MI Sultra telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Amosilu dan pihak keluarga untuk jadwal pemulangan Eka yang akan segera dipulangkan dari Oman menuju kampung halamannya di Konawe.

Kepala Desa Amosilu, Justa, menyampaikan bahwa proses pemulangan Eka Arwati kini sepenuhnya diambil alih oleh negara.

“Langkah ini diambil mengingat keberadaan saudari Elda—pihak yang memberangkatkan korban—saat ini tidak diketahui,” jelasnya.

Selain itu, Justa akan memberikan imbauan tegas kepada seluruh warga Desa Amosilu agar menempuh jalur prosedural jika ingin bekerja ke luar negeri. Hal ini dilakukan guna mencegah warga terbujuk oleh oknum calo yang tidak bertanggung jawab seperti yang dialami oleh Eka Arwati.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Intel Polres Konawe, Hamsar, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pelacakan (tracking) terhadap saudari Elda. Kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan kepada Kasat Reskrim oleh pihak Kepala Desa, keluarga korban, dan BP3MI Sultra. **(Humas/ BP3MI Sulawesi Utara).