Wednesday, 4 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Pencegahan Pekerja Migran Non-prosedural, BP3MI Sulteng Koordinasi dengan Kepolisian Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu

-

00.01 21 January 2026 120

Tim BP3MI Sulawesi Tengah bersama Kepala Pos Kepolisian Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Selasa (20/01/2026).

Palu, KemenP2MI (21/01) – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Pos Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperketat pengawasan di pintu keluar wilayah Sulawesi Tengah, khususnya melalui jalur penerbangan.

Koordinasi tersebut melibatkan Tim BP3MI Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Merli Nancy Riga selaku Penyidik BP3MI Sulawesi Tengah, dengan fokus pada penguatan sinergi lintas sektor dalam mendeteksi dan mencegah keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang tidak memenuhi prosedur resmi penempatan.

Merli Nancy Riga menegaskan bahwa bandara merupakan salah satu titik rawan terjadinya upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. Oleh karena itu, kerja sama yang solid dengan aparat kepolisian menjadi sangat penting.

“Koordinasi ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada CPMI non-prosedural yang diberangkatkan melalui Bandara Mutiara Sis Al-Jufri. Sinergi dengan pihak kepolisian sangat penting agar proses pengawasan dapat berjalan maksimal sejak tahap awal keberangkatan,” ujar Merli.

Ia juga menambahkan bahwa BP3MI Sulawesi Tengah secara konsisten melakukan pemantauan dan pertukaran informasi dengan pihak bandara guna meminimalisir praktik percaloan dan penempatan ilegal yang berpotensi merugikan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara itu, Kepala Pos Kepolisian Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Victor menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah pencegahan yang dilakukan BP3MI Sulawesi Tengah.

“Bandara merupakan titik krusial keberangkatan. Dengan adanya koordinasi ini, kami dapat lebih cepat mengidentifikasi penumpang yang terindikasi sebagai CPMI non-prosedural dan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Victor.

Ia menambahkan bahwa kepolisian bandara akan terus melakukan pemeriksaan dokumen, pengawasan pergerakan penumpang, serta penindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Melalui sinergi antara BP3MI Sulawesi Tengah dan Kepolisian Pos Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, diharapkan upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat Sulawesi Tengah yang ingin bekerja ke luar negeri dapat terlindungi serta berangkat melalui jalur yang aman, legal, dan sesuai prosedur. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)