Sunday, 5 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Sosialisasi Peluang Kerja dan Pelindungan PMI, Kepala UPT BP2MI Kupang: Sampai saat ini, sudah 32 PMI asal Kupang yang meninggal

-

00.05 17 May 2022 1693

Kepala UPT BP2MI Kupang: Sampai saat ini, sudah 32 PMI asal Kupang yang meninggal

Sumba Barat Daya, BP2MI (18/5) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Sosialisasi yang bertajuk “Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh Terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai VVIP”, pada Senin (16/05/2022). Kegiatan ini hasil kerja sama BP2MI dengan Komisi IX DPR-RI ini diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai desa yang berada di Kecamatan Tambolaka, Sumba Barat Daya.

Kepala UPT BP2MI Wilayah NTT, Siwa, yang hadir sebagai narasumber mengungkapkan tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan dan membagi info peluang kerja luar negeri kepada masyarakat.

“Selain untuk membagi informasi peluang kerja kepada masyarakat, kami menghimbau agar informasi ini diteruskan pada semua kenalan atau kerabat yang ingin akan menggunakan hak bekerja diluar negeri dengan cara yang benar,” ungkap Siwa di RWT Center Desa Weerena, Sumba Barat Daya.

Siwa juga mengungkapkan persoalan yang ada di Provinsi NTT adalah persoalan pola migrasi keluar negeri yang seringkali tidak sesuai prosedur atau ilegal.  ”Tahun ini sudah 32 PMI asal NTT yang meninggal dan telah dipulangkan. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi. Untuk desiminasi informasi dan memberikan penyadaran kepada warga”. 

Banyaknya PMI non prosedural, lanjut Siwa, karena kurangnya informasi mengenai bagaimana menjadi PMI yang benar. Dan SDM yang rendah juga menjadi sebab mengapa masyarakat mudah di iming-imingi oleh calo. Ada lima proses skema yang ada saat ini. Dan diantara ke-5 skema ini yang dapat diikuti agar PMI mendapatkan pelindungan yang maksimal.

Lebih lanjut, Siwa menjelaskan bahwa saat ini PMI diperlakukan secara VVIP dan juga mendapatkan banyak fasilitas seperti KTA BNI, ruang tunggu yang nyaman di bandara, shelter untuk PMI yang singgah sebelum Kembali ke tempat asalnya, dan juga help desk untuk membantu para PMI yang tiba di Bandara.

Sementara Itu,  Anggota Komisi IX DPR-RI, Ratu Ngadu Bonnu Wulla yang juga hadir sebagai narasumber menerangkan bahwa saat ini image PMI sudah berubah. PMI bukan seperti TKI yang dulu lagi.

“Dulu pekerja migran identik dengan asisten rumah tangga, pembantu. Orang yang bekerja keluar negeri dianggap miskin. Padahal saat ini banyak peluang yang ada di luar negeri. Seperti bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit dengan gaji yang besar. Atau bekerja di perusahaan,” terang Ratu.

Komisi IX, lanjut Ratu, akan mendorong BP2MI untuk terus melakukan desiminasi informasi terutama di wilayah NTT. Sehingga segala upaya BP2MI bisa maksimal. Juga untuk melawan sindikat mafia ilegal pengiriman PMI keluar negeri seperti yang sudah dilakukan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dengan membuat tim untuk memberantas mafia tersebut.

”Negara Wajib hadir dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Banyak yang bekerja diluar ketika pulang dalam kondisi tidak baik, fisik ataupun mental. Negara harus melindungi PMI baik sebelum, ketika dan setelah bekerja. Jangan samapai Ketika mereka mendapat masalah, mereka (PMI) yang jadi korban. PMI adalah penyumbang devisa negara terbesar kedua,” pungkas Ratu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Enos Eka Dede menyebut bahwa masalah PMI juga merupakan tanggung jawab pemerintah setempat. Sesuai dengan amanat UU no.18 th. 2017, dan menghimbau agar masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri untuk menjadi PMI prosedural.

“Jadilah PMI yang sesuai prosedur. Karena jika nanti ada masalah diluar negeri, kami tidak sulit untuk membantunya. Jika kalian tidak mendaftar, kami akan sulit, juga untuk hak seperti asuransi kecelakaan kerja dan kematian tidak akan di dapat. Tetapi jika kalian resmi, negara akan pasang badan untuk memperjuangkan hak PMI,” tutur Enos.