Monday, 3 November 2025
logo

Berita

Berita Utama

Tekan Angka Pekerja Migran Ilegal, BP3MI Sultra Gelar Sosialisasi Masif di Aula Samaturu

-

00.10 30 October 2025 12

Tekan Angka Pekerja Migran Ilegal, BP3MI Sultra Gelar Sosialisasi Masif di Aula Samaturu.

Kendari, KemenP2MI (30/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Aula Samaturu, Kota Kendari, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh 120 peserta yang terdiri dari Camat, Lurah/Kepala Desa, serta tokoh dan perwakilan masyarakat Kota Kendari  ini, buka oleh Asisten III Pemerintah Kota Kendari Imran Ismail, Dalam sambutannya, pemerintah kota Kendari sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan edukasi.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menekankan pentingnya masyarakat untuk slalu memastikan bahwa proses penempatam kerja di luar negeri melalui jalur yang legal dan terdaftar.

"Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman pada masyarakat agar mengisi lowongan kerja luar negeri melalui prosedur yang aman dan legal. Oleh Karena itu, camat dan lurah harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar La Ode Askar.

Ia juga menambahkan, sebelum acara dimulai, ia sempat bertemu dengan Walikota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran. Momen pertemuan singkat tersebut untuk melaporkan rendahnya tingkat penempatan Pekerja Migran Indonesia, yang tercatat di Kota Kendari. Menanggapi permasalahan ini, Walikota Kendari memberikan respons tegas dengan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pendataan dan penindakan potensi terhadap para pencari kerja.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta mendapatkan informasih detail mengenai tata cara pendaftaran, dokumen yang dibutuhkan Calon Pekerja Migran Indonesia, serta kontak darurat yang dapat dihubungi jika menemukan indekasi penipuan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal. ** (Humas/BP3MI Sultra)