Saturday, 9 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

Urgensi Biaya Penempatan PMI Kawasan Amerika dan Pasifik, BP2MI Gelar FGD Penyusunan Komponen Biaya Penempatan

-

00.04 4 April 2022 2714

Urgensi Biaya Penempatan PMI Kawasan Amerika dan Pasifik, BP2MI Gelar FGD Penyusunan Komponen Biaya Penempatan.

Jakarta, BP2MI (4/4) - Untuk memastikan pengaturan besaran biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama dari sisi praktik biaya penempatan yang berlebih, Direktorat Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika Pasifik BP2MI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Keputusan Kepala BP2MI tentang penetapan komponen biaya penempatan PMI Kawasan Amerika dan Pasifik

Dalam FGD yang dihelat di Jakarta, tanggal 30-31 Maret 2022, Plh. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Dr. Servulus Bobo Riti, menyampaikan bahwa salah satu kewajiban BP2MI adalah melakukan pengaturan biaya penempatan PMI.

“BP2MI telah menerjemahkan kebijakan untuk melaksanakan mandat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 dengan menerbitkan Peraturan BP2MI No. 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI yang sudah diubah dengan Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2021,” ujar Servulus.

Servulus menyatakan, bahwa secara organisasi, BP2MI saat ini menggunakan pendekatan berdasarkan kawasan, yaitu Asia dan Afrika, Amerika dan Pasifik, serta Eropa dan Timur Tengah. Komponen biaya penempatan dari ketiga kawasan tersebut secara umum sama. Namun, besarannya disesuaikan karakteristik dan kebijakan masing- masing negara. Oleh karena itu, saat ini tengah dilakukan pembahasan komponen biaya penempatan di Kawasan Amerika dan Pasifik.

“Melalui mitra strategis yang hadir, kami berharap dapat memberikan masukan terhadap draft komponen biaya yang akan ditetapkan. Draft yang disiapkan merupakan hasil penggalian dari persepektif para praktisi yang disesuaikan dan diadaptasi dari pengalaman penempatan di Kawasan Amerika dan Pasifik,” pungkas Servulus.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Vancouver, Hendra Halim yang turut hadir secara daring menyampaikan dukungan dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh BP2MI.

“Pembahasan yang dilakukan dengan excersice ini merupakan langkah yang sangat baik dalam menyusun standar generic yang dapat diadaptasi ke depan,” tutur Hendra.

Hendra menambahkan, potensi di Kanada cukup tinggi dan Indonesia menjadi mitra penting Kanada, namun banyak peluang yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Common practice yang ada lebih berperan dari sisi private sector. Hubungan pengguna tenaga kerja asing lebih banyak di drive oleh private to private,” jelas Hendra.

Kegiatan tersebut telah menghasilkan rancangan komponen biaya penempatan untuk beberapa negara tujuan penempatan, yakni Selandia Baru untuk sektor perkebunan dan jabatan halal slaughterer, Australia untuk jabatan chef dan mekanik, Kanada untuk jabatan industrial meat cutter, dan Papua Nugini untuk sektor konstruksi.

Turut hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya, Kementerian Luar Negeri, Hesti Dewayani, dan Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa. Serta turut hadir dalam kegitan ini, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kemeterian Kesehatan, Pimpinan P3MI, dan Pimpinan Asosiasi P3MI. Adapun untuk mempertajam substansi hadir Konsul Jenderal RI Vancouver, Fungsi Ekonomi KBRI Wellington, Fungsi Konsuler KBRI Canberra, dan Fungsi Ekonomi KBRI Port Moresby. ** (Humas/Dit.SSPP APIK)