Saturday, 25 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

78 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Gagal Berangkat ke Malaysia, BP3MI Kepri dan Polresta Barelang Bertindak

-

00.04 24 April 2026 20

BP3MI Kepri dan Polresta Barelang Bertindak Hentikan 78 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Berangkat ke Malaysia, Senin (20/4/2026)

BATAM, KP2MI (24/4) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) bersama jajaran Polresta Barelang berhasil menggagalkan keberangkatan 78 calon Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang hendak ke Malaysia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polresta Barelang di Mapolresta Barelang, Senin (20/4/2026).

Kepala BP3MI Kepri melalui Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam, Titi Delima, mengimbau masyarakat agar menempuh jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri.

“Jika ada keraguan terkait prosedur, silakan datang ke kantor untuk mendapatkan informasi yang benar,” katanya.

Titi menambahkan, pegawai BP3MI Kepri berkomitmen untuk terus melakukan monitoring pencegahan di helpdesk keberangkatan pelabuhan internasional.

“Monitoring di helpdesk pelabuhan internasional terus dilakukan untuk mengawasi keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia nonprosedural. Selain itu, juga untuk memberikan pelayanan serta sosialisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini jajarannya berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Sudah kami tetapkan lima tersangka. Satu tersangka sudah tahap dua, yaitu pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum, sedangkan empat lainnya masih dalam proses penyidikan,” ujar Anggoro.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian.

“Kami akan terus memperkuat sinergi untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia ilegal,” ujar Wahyu.

Para calon Pekerja Migran Indonesia tersebut rencananya diberangkatkan ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Sebagian keberangkatan difasilitasi oleh agen atau perantara, sementara sebagian lainnya berangkat secara mandiri, namun tetap tidak sesuai ketentuan.

Penanganan pencegahan ini dilakukan dalam kurun waktu 16 hingga 19 April 2026 di Pelabuhan Internasional Batam Centre, dengan rincian 43 orang dicegah pada Kamis (16/4/2026), 21 orang pada Jumat (17/4/2026), 9 orang pada Sabtu (18/4/2026), dan 5 orang pada Minggu (19/4/2026).

Saat ini, seluruh calon Pekerja Migran Indonesia maupun Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang berhasil diamankan telah ditempatkan di shelter P4MI Kota Batam untuk penanganan lebih lanjut. **(Humas/BP3MI Kepulauan Riau)