Thursday, 5 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulut Perkuat Sinergi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan DPRD Bolaang Mongondow

-

00.03 5 March 2026 4

BP3MI Sulawesi Utara melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow di Kantor BP3MI Sulawesi Utara, Manado, Rabu (4/3/20

Manado, KemenP2MI (5/3) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka memperkuat koordinasi terkait perlindungan dan pengawasan Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow, di Kantor BP3MI Sulawesi Utara, Manado, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan pengawasan proses penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural, pencegahan pengiriman nonprosedural, hingga penguatan sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Kepala Subbagian Tata Usaha BP3MI Sulawesi Utara, Novseli, mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian pemerintah daerah kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan berharap dapat memperkuat program-program pelatihan yang akan dilaksanakan ke depan.

“Kami sangat mengapresiasi pihak pemerintah yang sangat peduli dengan Calon Pekerja Migran Indonesia di daerah kita. Jadi saya berharap adanya kesinambungan terhadap kepedulian pemerintah dengan program-program yang akan diadakan seperti pelatihan bahasa yang akan meningkatkan kapasitas calon pekerja migran dari daerah Sulawesi Utara,” ucap Novseli dalam kata sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPRD Bolaang Mongondow, Robby Momongan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia asal daerah mendapatkan informasi yang benar, pelatihan yang memadai, serta pendampingan administratif sebelum berangkat ke negara tujuan.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BP3MI sangat penting guna menekan angka keberangkatan ilegal yang berisiko merugikan pekerja dan keluarganya,” ujar Robby.

Dalam diskusi tersebut, BP3MI Sulawesi Utara memaparkan mekanisme pengawasan dan layanan pengaduan yang dapat diakses Pekerja Migran Indonesia maupun keluarga di daerah. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah penanganan kasus, termasuk koordinasi lintas instansi apabila terjadi permasalahan di negara penempatan.

Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya sosialisasi masif di tingkat desa dan kecamatan di Bolaang Mongondow agar masyarakat memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri sesuai ketentuan perundang-undangan. BP3MI Sulawesi Utara juga berharap pemerintah daerah dapat mendorong penguatan regulasi daerah serta dukungan anggaran untuk program pelindungan PMI. **(Humas/BP3MI Sulawesi Utara)