BP3MI Aceh Pulangkan Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural dan Tangani Bayi dalam Kondisi Rentan
-
BP3MI Aceh Pulangkan Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural dan Tangani Bayi dalam Kondisi Rentan
Banda Aceh, KP2MI (16/04) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh kembali memfasilitasi pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia non-prosedural dari Malaysia melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Kamis (16/04/2026).
Kedua Pekerja Migran Indonesia tersebut terdiri dari seorang perempuan dewasa berinisial S yang mengalami permasalahan ketenagakerjaan selama berada di Malaysia dan telah mengajukan pengaduan ke BP3MI Aceh untuk proses pemulangan melalui KBRI Kuala Lumpur, serta seorang bayi berinisial AAH.
Bayi AAH dipulangkan dalam kondisi membutuhkan penanganan dan pelindungan lebih lanjut karena telah ditelantarkan oleh ibunya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sang ibu masih berada di Malaysia, namun hingga AAH dipulangkan belum terdapat informasi terbaru terkait keberadaannya. Sementara itu, keluarga di Indonesia belum dapat menerima keberadaan AAH.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Aceh, AAH akan mendapatkan pengasuhan sementara di Sentra Darussa’adah selama kurang lebih tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga maksimal enam bulan, sembari menunggu perkembangan dari pihak keluarga.
Setibanya di bandara, BP3MI Aceh langsung melakukan fasilitasi penjemputan, koordinasi lintas instansi, serta memastikan Pekerja Migran Indonesia berinisial S diserahkan kepada pihak keluarga melalui proses serah terima sesuai prosedur.
Mewakili Kepala BP3MI Aceh, Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, turut memberikan edukasi kepada keluarga terkait pentingnya migrasi aman.
“Kami mengingatkan keluarga agar memahami risiko dan bahaya migrasi nonprosedural, sehingga ke depan kejadian serupa dapat dicegah,” ujarnya.
Untuk penanganan bayi berinisial AAH, proses dilakukan secara bertahap dengan melibatkan beberapa instansi. Setelah diserahterimakan dari KBRI Kuala Lumpur kepada BP3MI Aceh, bayi tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Aceh dan selanjutnya ditempatkan di Sentra Darussa’adah untuk mendapatkan pengasuhan dan perawatan lanjutan.
Dalam proses serah terima, BP3MI Aceh memastikan bahwa kondisi bayi dalam keadaan sehat serta seluruh dokumen administrasi telah lengkap.
“Kondisi bayi dalam keadaan sehat, dokumen dari KBRI sudah lengkap, dan riwayat perawatan serta imunisasi juga telah terpenuhi,” jelas Fauzah.
Dalam rangka memastikan kesiapan penanganan ketibaan bayi, BP3MI Aceh bersama instansi terkait telah menggelar case conference di Sentra Darussa’adah sehari sebelum pemulangan. Kegiatan ini membahas kondisi bayi, kendala identitas, serta rencana pengasuhan dan layanan lanjutan bagi bayi yang memerlukan pelindungan khusus.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi BP3MI Aceh dengan KBRI Kuala Lumpur. Dalam kesempatan yang sama, Counsellor Konsuler KBRI Kuala Lumpur, R.A. Yunikeiserina Hidayat, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi dukungan dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan pemulangan ini, khususnya untuk kasus kelompok rentan seperti bayi,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, BP3MI Aceh bersama Dinas Sosial Aceh akan berupaya menghubungi pihak keluarga guna memastikan keberlanjutan pengasuhan anak.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya kelompok rentan seperti anak yang membutuhkan penanganan khusus.
Sepanjang 2025 hingga 2026, BP3MI Aceh mencatat sebanyak 57 pengaduan kasus Pekerja Migran Indonesia yang ditangani. Data ini menunjukkan masih perlunya penguatan upaya pelindungan dan pencegahan, khususnya terkait risiko yang timbul dari keberangkatan yang tidak melalui prosedur resmi.
BP3MI Aceh juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri guna menghindari berbagai risiko, serta memastikan keselamatan dan pelindungan selama bekerja di luar negeri. **(Humas/BP3MI Aceh)