Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan 71 Orang Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia

-

00.10 14 October 2025 307

BP3MI Kalimantan Barat fasilitasi Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi pada Kamis (09/10/2025).

Entikong, KemenP2MI (13/10) – Sebanyak 71 orang Pekerja Migran Indonesia, terdiri dari 69 orang yang dideportasi oleh pihak Imigrasi Malaysia Depot Semuja dan 2 orang yang direpatriasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, telah tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau pada Kamis (09/10/2025).

Pemulangan Pekerja Migran ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Imigrasi Malaysia dan KJRI Kuching. Sebagian besar PMI mengalami permasalahan keimigrasian, di mana sebanyak 63 orang tidak memiliki izin kerja (permit), dan 8 orang lainnya tidak memiliki paspor.

Pekerja Migran yang dipulangkan terdiri dari 49 orang laki-laki dan 63 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai provinsi, paling banyak berasal dari Kalimantan Barat yaitu 43 orang, disusul oleh Jawa Timur 22 orang. Sementara itu, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung masing-masing dua orang.

Sebelum dideportasi, mereka bekerja di berbagai sektor seperti sektor jasa, konstruksi, dan sebagian lainnya merupakan ibu rumah tangga yang mengikuti suami atau orang tua yang bekerja di Malaysia.

Proses penanganan kedatangan difasilitasi secara langsung oleh unsur Customs, Immigration, Quarantine, dan Security (CIQS) Tebedu, Polsek Entikong, serta Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sanggau, sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pendampingan terhadap warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan di luar negeri.

Setibanya di PLBN Entikong, para Pekerja Migran Indonesia menjalani proses pendataan dan menerima layanan makan siang. Setelah itu, sebanyak 60 orang memilih untuk kembali ke daerah asalnya secara mandiri dan 11 orang lainnya difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan menuju Rumah Ramah BP3MI Kalimantan Barat di Pontianak guna mendapatkan pendampingan dan layanan lanjutan.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat Kombes Pol. Ahmad Fadlin menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan penuh bagi Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada setiap Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, tidak terkecuali bagi mereka yang menghadapi permasalahan di negara penempatan,” ungkapnya.

Proses pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BP3MI Kalimantan Barat dalam menjamin keselamatan dan hak-hak Pekerja Migran Indonesia. BP3MI Kalbar akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan proses pemulangan berjalan secara cepat, aman, dan optimal bagi setiap PMI yang dipulangkan ke tanah air.** (Humas/BP3MI Kalimantan Barat)