BP3MI Kepri Fasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia
-
BP3MI Kepri Fasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia, (22/12/2025).
Batam, KemenP2MI (22/12) – Balai Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau kembali memfasilitasi kepulangan 124 Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Johor Bahru, Malaysia, pada Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan brafaks Nomor 3274/WN/B/12/2025/06, dari total 124 Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan tersebut terdiri atas 94 laki-laki dewasa, 28 perempuan dewasa, dan dua anak perempuan.
Dalam proses deportasi ini, pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke Tanah Air dilakukan menggunakan kapal MV Allya Express dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center pada pukul 15.00 WIB.
Setibanya di Batam, para Pekerja Migran Indonesia deportasi diarahkan menuju Shelter Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam menggunakan armada bus dan kendaraan operasional, termasuk kendaraan khusus bagi kelompok rentan.
Selanjutnya, seluruh Pekerja Migran Indonesia menjalani proses pendataan dan pendalaman kasus di Shelter P4MI Batam sebagai bagian dari upaya penanganan dan pelindungan lanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Imam Riyadi menyampaikan sejumlah prinsip pelayanan yang harus dipedomani dalam menangani Pekerja Migran Indonesia yang mengalami eksploitasi fisik dan psikis, khususnya bagi mereka yang baru keluar dari rumah detensi Imigresen Malaysia.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan prioritas bagi kelompok rentan, seperti Pekerja Migran Indonesia yang sakit, lanjut usia, ibu, dan anak-anak, agar memperoleh penanganan khusus sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pelayanan prioritas ini dilakukan agar proses pelayanan berjalan lancar serta menghindari antrean panjang yang dapat memperburuk kondisi Pekerja Migran Indonesia sebelum proses penjemputan dan pemulangan lanjutan,” ujarnya. **(Humas BP3MI Kepulauan Riau).