Monday, 20 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI NTT Jajaki Kerja Sama dengan Pegadaian Wilayah NTT untuk Penguatan Layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.04 20 April 2026 21

BP3MI NTT Jajaki Kerja Sama dengan Pegadaian Wilayah NTT untuk Penguatan Layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Kupang, KemenP2MI (20/4) – Tim Kerja Sama dan Kolaborasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kunjugan ke Pegadaian Pesero Wilayah NTT di Kampung Solor Kupang (16/4/26).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penjajakan awal pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pelindungan yang terfokus pada literasi keuangan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia.

Kunjungan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.15 WITA tersebut dihadiri oleh perwakilan BP3MI NTT, yakni Suryanti Arman, Winda Berkatin Medfin Bolla, dan Dearni Meli Asih Sinaga. Sementara dari pihak Pegadaian Kupang diwakili oleh Zahra Ratuloly.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BP3MI NTT, Suryanti Arman, Winda Berkatin Medfin Bolla, dan Dearni Meli Asih Sinaga. Sementara dari pihak Pegadaian Wilayah NTT diwakili oleh Zahra Ratuloly membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan, khususnya dalam mendukung peningkatan kapasitas pegawai BP3MI NTT maupun Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia. Program penguatan kapasitas ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam aspek literasi keuangan maupun kesiapan ekonomi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia sebelum dan setelah bekerja di luar negeri.

“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat layanan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui peningkatan kapasitas dan literasi keuangan yang berkelanjutan,” tegas Winda.

Pihak Pegadaian Wilayah NTT menyambut baik inisiatif kerja sama ini dan menyatakan kesediaannya untuk berkolaborasi secara resmi dengan BP3MI NTT. Sebagai tindak lanjut, Pegadaian Wilayah NTT akan menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang selanjutnya akan dibahas dan dikoreksi bersama sebelum dilakukan penandatanganan.

Melalui langkah awal ini, diharapkan sinergi antara BP3MI NTT dan Pegadaian Wilayah NTT dapat segera terwujud dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya pelindungan serta pemberdayaan Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia di Nusa Tenggara Timur.** (Humas/BP3MI NTT).