Friday, 17 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Selatan Fasilitasi Kedatangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Pinrang

-

00.04 13 April 2026 57

BP3MI Sulawesi Selatan Fasilitasi Kedatangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Pinrang.

Pinrang, KP2MI (13/4/2026) – Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dilaporkan meninggal dunia di Malaysia. Informasi tersebut berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Nomor 00087/SBPM-KCH/0426/09 tanggal 10 April 2026.

Pekerja Migran Indonesia tersebut diketahui berinisial AS (39), seorang laki-laki yang bekerja sebagai buruh sawit. Almarhum berasal dari Desa/Kelurahan Tatae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan laporan Balai Polis Batu Niah, Sarawak, almarhum meninggal dunia pada 9 April 2026 pukul 09.00 waktu setempat di wilayah Batu Niah, Sarawak, Malaysia. Penyebab kematian dinyatakan tidak diketahui dan tidak dilakukan autopsi oleh pihak berwenang setempat.

BP3MI Sulsel secara aktif melakukan pengawalan dan pemantauan kedatangan jenazah di bandara, pada Senin (13/4/2026) pukul 03.30 WITA. Petugas BP3MI Sulsel berperan dalam memastikan kelancaran proses penanganan jenazah, mulai dari koordinasi intensif dengan pihak maskapai hingga pendampingan dalam proses pengeluaran jenazah dari terminal kargo.

Selain itu, BP3MI Sulsel juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pendampingan kepada pihak keluarga dalam proses penerimaan jenazah. Setelah seluruh tahapan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada istri almarhum untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal di Kabupaten Pinrang.

Sebagai bentuk kepedulian, BP3MI Sulsel turut menyampaikan ucapan belasungkawa dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, serta Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, kepada keluarga yang ditinggalkan. BP3MI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan pelindungan dan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia, khususnya dalam situasi darurat, melalui pengawalan, koordinasi, dan pendampingan agar setiap proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan.** (Humas/BP3MI Sulsel)