BP3MI Sultra dan Wali Kota Bau-Bau Jajaki Pembentukan Pos Pelayanan Pekerja Migran
-
BP3MI Sultra dan Wali Kota Bau-Bau Jajaki Pembentukan Pos Pelayanan Pekerja Migran, (25/02/2026).
Bau-Bau, KemenP2MI, (25/02) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara (BP3MI Sultra) menjajaki penguatan sinergi dengan Pemerintah Kota Bau-Bau melalui rencana pembentukan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI). Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar di Kantor Wali Kota Bau-Bau, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, bersama Wali Kota Bau-Bau, Yusran Fahim, serta didampingi jajaran Dinas Tenaga Kerja Kota Bau-Bau.
La Ode Askar menjelaskan, pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Penguatan itu mencakup diseminasi informasi migrasi aman, peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), proses penempatan secara resmi dan prosedural, hingga fasilitasi pemulangan dan pendampingan purna penempatan.
“Sinergi ini juga sejalan dengan Program Quick Win Presiden yang menargetkan penempatan 500.000 Pekerja Migran Indonesia secara legal dan terlindungi,” ujar La Ode Askar.
Wali Kota Bau-Bau, Yusran Fahim, menyambut positif inisiatif tersebut dan mengusulkan pembentukan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kota Bau-Bau.
Lebih lanjut Yusran menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana pendukung, termasuk gedung kantor untuk operasional layanan.
Menurut Yusran, apabila rencana pembentukan pos pelayanan terealisasi, Pemerintah Kota Bau-Bau akan mengajukan surat resmi kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk penyusunan nota kesepahaman (MoU). Langkah ini dinilai penting untuk mendekatkan akses layanan pelindungan PMI bagi masyarakat Bau-Bau dan wilayah sekitarnya.
La Ode Askar mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bau-Bau tersebut. La Ode menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pelindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia, mulai dari tahap pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga purna penempatan.
Sebagai tindak lanjut, BP3MI Sultra telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Bau-Bau guna mempercepat langkah teknis pelaksanaan pembentukan pos pelayanan.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus membuka peluang kerja luar negeri yang aman, resmi, dan sesuai prosedur bagi masyarakat Kota Bau-Bau dan sekitarnya, **(Humas/BP3MI Sultra).