BP3MI Sultra Gelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
BP3MI Sultra Gelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Kendari, KemenP2MI (5/12) - Dalam momentum peresmian gedung baru, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan sosialisasi. Sebuah momentum yang tepat dimana seluruh stakeholder Kab/Kota serta provinsi yang memiliki keterkaitan dengan Ketenagakerjaan hadir bersamaan di Kantor BP3MI Sultra.
Kegiatan ini merupakan agenda tahuan dari BP3MI Sultra sebagai bentuk koordinasi lintas sektoral dalam kebijakan Pekerja Migran.
Kegiatan Sosialisasi dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas dengan beberapa pejabat provinsi dan 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang membidangi ketenagakerjaan. Turut hadir juga mitra kerja eksternal seperti Polda Sultra, Polres Kendari, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, P3MI, Poltekkes Kemenkes Kendari, Klinik Kesehatan Rapha, Bank Mandiri Kendari, BPVP Kendari, BPKK Kendari, Dinas PTSP Sultra serta Lurah setempat dimana kantor BP3MI Sultra berdomisili.
Kepala Dinas Transnaker Sultra LM. Ali Haswandy hadir mewakili Sekretaris Daerah sekaligus membuka kegiatan pertemuan ini.
Sosialisasi tersebut, menghadirkan 4 narasumber yakni, Kepala BP3MI Sultra, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sultra, Divisi TPPO Polda Sultra serta Kantor Imigrasi Kelas I Kendari
Masing-masing narasumber memaparkan materi yang berkaitan dengan ruang lingkup kerjanya masing-masing yang masing relevan dengan Pekerja Migran Indonesia. Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar mengawali dengan memperkenalkan Instansi BP2MI dan perubahan nomenkelatur menjadi Kementerian P2MI. Secara garis besar, dipaparkan tugas-tugas pelindungan PMI serta kesempatan kerja di luar negeri.
Lebih lanjut Kepala BP3MI Sultra mengajak seluruh Disnaker Kab/Kota untuk mengintensifkan penyebarluasan informasi baik itu lowongan kerja serta pencegahan PMI Ilegal. Banyaknya PMI Sultra yang dideportasi merupakan pekerjaan rumah yang besar karena menunjukkan belum maksimalnya kinerja dan kolaborasi dari seluruh instansi yang membidangi ketenagakerjaan serta aparat di level kecamatan, kelurahan dan desa.
La Ode Askar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja migran. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengatur pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam undang-undang tersebut, pemerintah provinsi diamanatkan untuk memberikan dukungan dan fasilitasi pendidikan serta pelatihan bagi calon pekerja migran, sedangkan pemerintah kabupaten/ kota memiliki peran penting dalam memastikan proses pemulangan pekerja migran berjalan dengan lancar.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat besar dalam menyiapkan calon pekerja migran, terutama dalam hal pendidikan dan pelatihan. Kami di BP3MI bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan yang sesuai standar, serta memastikan bahwa pemulangan pekerja migran yang selesai masa kontraknya dapat difasilitasi dengan baik,” ujar La Ode Askar.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur yang harus diikuti sebelum bekerja ke luar negeri. Ia menjelaskan bahwa masih banyak warga yang memilih bekerja ke luar negeri tanpa melalui jalur yang resmi, yang bisa berisiko terjebak dalam penempatan ilegal atau eksploitasi
Banyak pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural, dan ini menjadi masalah serius yang perlu kita atasi bersama,” ungkap Ali Haswandy.
Ali Haswandy menambahkan bahwa salah satu tugas penting yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah adalah memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur yang resmi. Oleh karena itu, ia mendorong BP3MI untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di tingkat desa, agar mereka memahami risiko yang dihadapi jika memilih jalur ilegal.
“Kami akan terus bekerja sama dengan BP3MI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa, tentang pentingnya bekerja melalui prosedur yang benar. Ini bukan hanya tugas BP3MI, tapi juga tanggung jawab kita semua untuk memastikan pekerja migran dapat dilindungi,” tambahnya.
Dengan adanya kantor baru yang lebih representatif dan terorganisir, diharapkan BP3MI Sultra dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada pekerja migran, serta membantu menekan angka pekerja migran non-prosedural di wilayah Sultra.
Pemaparan selanjutnya dari Divisi TPPO Polda Sultra yang menitikberatkan pada penegakan hukum pada tindak pidana perdagangan orang. Narasumber mengajak semua stakeholder untuk memahami aturan dan regulasi dalam upaya melindungi warga dari oknum atau sindikat yang semakin marak di Sulawesi Tenggara. Dalam pemaparannya, ditampilkan data mengenai warga Sultra yang sudah menjadi korban dari TPPO sehingga dalam momentum ini, diharapkan semua yang hadir dapat memahami peran dan fungsinya masing-masing.
Sesi pemaparan ditutup dengan penjelasan dari Kantor Imigrasi Kendari yang menjelaskan tentang mekanisme pembuatan paspor. Pihak imigrasi merupakan mitra kerja utama dari BP3MI Sultra dimana proses awal Pekerja Migran Indonesia bermula dari penerbitan Paspor. Imigrasi senantiasa memberikan fasilitasi pelayanan paspor untuk Pekerja Migran Indonesia yang telah melengkapi seluruh dokumen.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi. Pada sesi ini beberapa pertanyaan dan masukan disampaikan dari Kepala Disnaker Buton Selatan dan Kadisnaker Muna. Secara umum mereka menginginkan langkah-langkah kedepan yang lebih komprehensif agar penanganan Pekerja Migran Indonesia bukan hanya berhenti di moment diskusi tapi langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan agar kebijakan Pekerja Migran Indonesia dapat masuk dalam level prioritas di pemerintah daerah.
Pada akhir kegiatan Sosialisasi, Kepala BP3MI Sultra sekali lagi berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas bangunan aset pemda yang sudah dipinjamkan ke pihak BP3MI Sultra. Gedung ini akan digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan semoga kedepan akan dihibahkan ke BP3MI Sultra.
Lebih lanjut Kepala BP3MI Sultra kembali mengajak agar melalui momentum ini, Instansi yang membidangi ketenagakerjaan dapat semakin solid dan terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik agar pelayanan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh PMI. (Humas BP3MI Sultra)